Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Kemenkeu Pantau Kondisi Ekonomi RI

Terapkan Cukai Minuman Berpemanis, Kemenkeu Pantau Kondisi Ekonomi RI

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 07 Jan 2025 13:39 WIB
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bertemu dengan instansi kepabeanan Singapura atau Singapore Police Coast Guard (SPCG) pada Rabu (24/7) di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
Dirjen Bea Cukai Askolani - Foto: Dok. Bea Cukai
Jakarta -

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) belum bisa memastikan kapan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) akan diterapkan. Untuk menjalankannya, pihaknya akan melihat terlebih dahulu kondisi ekonomi.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani mengatakan penerapan cukai MBDK masih akan melihat perkembangan perekonomian selama kuartal I-2025 dan kuartal II-2025.

"Mengenai MBDK, tentunya kita akan lihat perkembangan 2025 triwulan I, triwulan II dan nanti kita akan menyesuaikan kondisi ekonomi yang ada, kondisi sosial untuk melihat implementasinya sesuai dengan keseimbangan yang nanti kita hadapi," kata Askolani dikutip Selasa (7/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menargetkan pendapatan dari cukai MBDK sebesar Rp 3,8 triliun pada 2025. Target tersebut ditetapkan dengan mengacu pada kajian pertumbuhan ekonomi.

"(Cukai MBDK) 2025 dicantumkan Rp 3,8 triliun. Kami telah diskusi dengan DPR dan melihat bahwa untuk penerapan cukai MBDK ini tentunya harus dikaji sesuai perkembangan ekonomi," kata Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Ditjen Bea Cukai, M Aflah Farobi dalam Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (26/9/2024).

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Aflah mengatakan, target pendapatan sektor MBDK ini dibuat dengan simulasi tarif 2,5%. Katanya, tarif 2,5% itu didapatkan setelah berdiskusi dengan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.

"Kemarin ada masukan tarif 2,5%. Karena ini masih dikaji yang tarif 2,5% itu, masuk dalam bahan kajian kami," ujarnya.

Sayangnya dirinya belum bisa berbicara banyak terkait produk apa saja yang akan terkena cukai MBDK. Baik persoalan tarif maupun produk, akan dibahas lebih lanjut dikaitkan dengan kebijakan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

"2,5% masuk ke kajian kita jadi belum kita putuskan. Ini pengaruh nantinya bagaimana policy pemerintah baru. Jadi mengenai tarif, apa yang akan dikenakan masih intensif dikaji," kata dia.

Simak juga Video 'Prabowo soal Ekonomi RI Tumbuh Pesat: Sebagian Rakyat Masih Miskin':

[Gambas:Video 20detik]



(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads