Luhut Wanti-wanti Eks Pejabat Nakal: Sembunyikan Sesuatu Pasti Akan Ketahuan

Luhut Wanti-wanti Eks Pejabat Nakal: Sembunyikan Sesuatu Pasti Akan Ketahuan

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Kamis, 09 Jan 2025 15:08 WIB
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan/Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom
Jakarta -

Pemerintah tengah mengintegrasikan data dan layanan pemerintahan ke dalam sistem Government Technology (GovTech) atau INA Digital. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi data, termasuk perpajakan sehingga tidak ada celah bagi oknum nakal menyembunyikan aset.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, optimalisasi perpajakan dilakukan melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Coretax diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak serta transparansi data.

Dengan demikian, harapannya tidak ada lagi wajib pajak yang menunggak. Luhut juga mewanti-wanti para mantan pejabat nakal yang kerap menyembunyikan aset untuk menghindari pajak, menurutnya dengan sistem ini semuanya akan ketahuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ayo kita ramai-ramai dukung dan patuh terhadap ketentuan, karena nanti ada mantan-mantan pejabat juga yang tidak patuh, akan ketahuan. Jadi kalau misalnya saya mantan pejabat, saya menyembunyikan sesuatu, pasti akan ketahuan. Entah dulu dia paling berkuasa, nggak ada urusan," kata Luhut dalam Konferensi Pers Perdana DEN di Kantor DEN, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

Selain itu, ke depannya semua data juga akan terekam dan bisa diakses melalui internet. Dengan demikian, apabila para mantan pejabat 'nakal' ini ketahuan, masyarakat bisa langsung mengecek.

ADVERTISEMENT

"Nanti akan bisa lihat, orang akan bisa Google kamu, nanti kalau kamu itu membuat sesuatu yang nggak benar. Jadi akan membuat Indonesia menurut saya hebat ke depan," ujarnya.

Dalam rencana besarnya, Coretax akan terintegrasi dengan berbagai pilar digitalisasi pemerintahan, termasuk layanan kependudukan, e-Katalog, hingga Online Single Submission (OSS). Hal ini berpotensi membuat aksi masyarakat yang menunggak pajak terganggu akses terhadap pelayanannya.

"Lebih jauh lagi nanti, karena pilar ketiga dia, kamu ngurus paspormu tidak bisa karena kamu belum bayar pajak. Lebih jauh lagi, kamu memperbarui izinmu di apa, nggak bisa, karena kamu belum bayar ini," kata dia.

Sementara itu, Anggota Dewan Ekonomi Nasional Chatib Basri mengatakan, di era seperti sekarang ini data is a new oil atau data seperti minyak pada tahun 70-an. Sebab, mereka yang memiliki data bisa melakukan pengecekan kembali atau cross check.

Menyangkut hal ini, harapannya dengan kehadiran Coretax dan digitalisasi pemerintahan, bisa langsung ketahuan keakuratan data pelaporan pajak melalui fitur automatic detection. Hal ini diharapkan akan mempermudah Direktorat jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan pengecekan.

"Kalau Anda laporkan pajaknya di Coretax tidak benar, sementara pembelian mobil Anda dilakukan tidak dilaporkan, maka dengan data digital itu kemudian akan bisa dilakukan cross check sehingga akan memudahkan DJP untuk memonitor apakah angkanya betul atau tidak," ujar Chatib Basri.

"Dari sini compliance kemudian akan bisa dilakukan. Dan bahkan nanti mungkin Pak Seto (Sekretaris DEN) juga bisa cerita, kalau dia tidak memenuhi persyaratan itu nanti di GovTech-nya bisa ada automatic blocking," sambungnya.

Lihat juga video: Peran Kunci Sosok Luhut Binsar Pandjaitan Dalam Kabinet Merah-Putih

[Gambas:Video 20detik]



(shc/ara)

Hide Ads