Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menyegel pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menduga pelaku memasang pagar pada waktu-waktu tertentu alias sembunyi-sembunyi.
Seperti diketahui, pemasangan pagar laut tersebut telah terjadi sejak bulan Agustus 2024. Pada saat itu, pagar laut baru terpasang sepanjang 7 km. Kemudian panjangnya semakin bertambah hingga 30,16 km di akhir 2024.
Saat ditanya mengenai waktu pemasangan pagar tersebut, pria yang akrab disapa Ipunk menjelaskan pelaku kemungkinan mengambil waktu saat petugas pengawasan laut tidak berpatroli. Hal ini dapat dilihat dari pagar laut tersebut yang terbuat dari bambu sehingga tidak kokoh.
"Bisa jadi (pasang pagar laut saat petugas tidak berpatroli). Jadi kalau kita lihat tadi sebetulnya bambu-bambu tersebut tidak kokoh sekali. Dia mungkin hanya sebagai tanda. Artinya sangat mudah untuk mencabut," kata Ipunk usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1/2024) malam.
Ipunk pun menegaskan ke depan penyidik dari tim PSDKP akan menindaklanjuti aktivitas ilegal tersebut usai dilakukan penyegelan. Pemasangan pagar laut itu dikatakan ilegal lantaran tidak mengantongi izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari KKP dan merugikan nelayan.
"Pasti nanti dengan aparat kami juga punya tindak lanjut. Ada penyidik kita juga ada di sini," jelas Ipunk.
Sebelumnya, penyegelan pagar laut di wilayah Tangerang itu dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono. Pria yang akrab disapa Ipunk mengatakan penyegelan pagar laut yang membentang di 6 kecamatan ini merupakan instruksi dari Presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Sakti Wahyu Trenggono. Kemudian arahan tersebut disampaikan kepadanya dalam berupa perintah penyegelan.
"Ya ini udah viral dan Pak Presiden sudah menginstruksikan, saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah, sekali saya ulangi negara tidak boleh kalah," kata Ipunk usai melakukan penyegelan, Tangerang, Kamis (9/1).
Lihat juga video: Ini Bentuk Pagar Misterius di Laut Tangerang yang Kini Disegel KKP
(acd/acd)