Dana Restrukturisasi Tekstil Rp 80 Miliar Dikucurkan

Dana Restrukturisasi Tekstil Rp 80 Miliar Dikucurkan

- detikFinance
Jumat, 27 Apr 2007 14:15 WIB
Jakarta - Dana restrukturisasi untuk industri tekstil dan produksi tekstil (TPT) kembali dikucurkan. Pada tahap II ini Departemen Perindustrian (Depperin) menyalurkan dana Rp 80 miliar. Kredit tersebut berupa kredit pembiayaan untuk pembelian mesin atau peralatan industri tekstil dan produk tekstil dengan pagu anggaran Rp 80 miliar (skim II). Kredit ini menawarkan tingkat bunga rendah sebesar 8 persen per tahun dengan jumlah pinjaman minimal Rp 100 juta dan maksimal Rp 5 miliar.Pemberian kredit berbunga rendah ini diharapkan dapat membantu 50 perusahaan tekstil skala menengah kecil.Demikian disampaikan Dirjen Industri Logam Mesin Tekstil dan Aneka (ILMTA) Depperin Ansari Bukhari di Gedung Depperin, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (27/4/2007). Menurut Ansari kredit yang diberikan dapat seluruhnya digunakan untuk pembiayaan investasi atau dapat juga digunakan unntuk pembiayaan investasi sebesar 80 persen dan sisanya untuk modal kerja.Walaupun demikian sampai saat ini peminat kredit skim II ini masih minim. Saat ini baru satu perusahaan asal Yogyakarta yang mendaftar."Baru satu perusahaan yang mengajukan pembiayaan kredit ini, dari Yogyakarta. Rencananya (mekanisme pendaftarannya) akan diumumkan secara resmi Senin besok lewat media nasional agar perusahaan yang berminat bisa mendaftar," ujarnya.Sebelumnya pemerintah juga telah meluncurkan skim I pada 20 April lalu berupa pemotongan harga pembelian mesin dengan pagu anggaran Rp 175 miliar. Sehingga total kredit bagi industri TPT yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp 255 miliar dan penyaluran dana investasi dari pihak perbankan dan lembaga pengelola program sebesar Rp 1,71 triliun.Dengan asumsi penyaluran kredit ke industri garmen sebesar 30 persen, kain lembaran 50 persen dan pemintalan 20 persen akan tercipta lapangan kerja baru sebanyak 10.530 orang per tahun dan peningkatan ekspor US$ 156 juta per tahun. (ard/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads