Nota Keuangan 2008 akan Cantumkan Risiko Fiskal

Nota Keuangan 2008 akan Cantumkan Risiko Fiskal

- detikFinance
Sabtu, 28 Apr 2007 12:45 WIB
Jakarta - Pemerintah dalam nota keuangan tahun 2008 akan mulai mencantumkan laporan risiko fiskal salah satunya kewajiban kontinjensi. Tujuannya untuk meningkatkan transparansi keuangan negara.Hal tersebut disampaikan Gunawan Pribadi Kabid Analisis Risiko Ekonomi Global BKF Depkeu dalam diskusi di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Sabtu (28/4/2007)."Di negara seperti Australia sudah ada aturannya, tapi di Indonesia ini dalam Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) belum mewajibkan adanya statement itu," ujarnya.Berbeda dengan utang yang setiap tahunnya dengan jelas memaparkan berapa uang yang harus dibayar, kewajiban kontinjensi belum pasti akan dibayarkan pemerintah.Kewajiban kontinjensi adalah kewajiban yang mungkin timbul pada masa datang, misalnya untuk mengatasi bencana alam.Selain bencana alam yang menjadi kewajiban kontinjensi antara lain dukungan pemerintah dalam proyek monorel.Dukungan pemerintah diberikan dalam bentuk pemberian jaminan risiko short fall jika jumlah penumpang kurang dari 160.000 per harinya."Jika penumpang kurang dari 160.000, misalnya hanya 100.000, pemerintah akan membayar 60.000 tiket sisanya," ujarnya.Untuk proyek monorel, nilai jaminan yang diberikan maksimal sebesar US$ 11,25 per tahun selama 5 tahun. Pemberian jaminan sesuai dengan Perpres No 103 tahun 2006 dan PMK No 30/PMK.02/2007.Menurut Schenaider Siahaan Deputi Director Risk Management Ditjen Pengelolaan Utang Depkeu, kewajiban kontinjensi berbeda dengan utang tidak dan dicatat dalam neraca. Namun cukup diungkapkan pada catatan laporan keuangan atau off the balance sheet.Pencantuman kewajiban kontinjensi bagi pemerintah penting untuk mengalokasikan sumber daya yang terbatas dan untuk mengambil tindakan pengamanan yang tepat terhadap kewajiban kontinjensi.Bagi lembaga pemeringkat, pencantuman kewajiban kontinjensi bisa digunakan untuk mengelompokkan tingkat kredit suatu negara.Karena sifatnya yang belum pasti, pemerintah masih mengira-ngira berapa dana kewajiban kontinjensi yang harus disiapkan pemerintah."Kita masih identifikasi, kita belum tahu berapa riil yang harus dibayar pemerintah," ujarnya.Di negara maju seperti di kawasan Eropa ada negara yang tidak mau mencantumkan kewajiban kontinjensi karena takut akan ekses politik.Dengan mencantumkan kontinjensi, diharapkan pemerintah bisa menambah akses pembiayaan utang. (ddn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads