Jakarta menyandang status provinsi dengan jumlah korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terbanyak tahun 2024. Berdasarkan data yang dirilis Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), jumlah PHK di Jakarta tembus 17.085 orang.
Angka tersebut setara 21,91% dari keseluruhan PHK tahun 2024. Jumlah tersebut tercatat lebih banyak dari PHK di Jawa Tengah yang sebanyak 13.130 orang
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 21,91 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," terang Kemnaker di situs Satudata Kemnaker, dilihat detikcom Rabu (22/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun sepanjang tahun 2024 Kemnaker mencatat jumlah PHK tembus 77.965 orang. Jumlah tersebut lebih tinggi dibanding tahun 2023 yang sebesar 64.855 orang.
Baca juga: Korban PHK di 2024 Tembus 77 Ribu Orang! |
"Pada periode Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," tulis Kemnaker.
"Pada periode Januari-Desember 2023 terdapat 64.855 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 29,63 persen dari jumlah keseluruhan," bunyi data Kemnaker lainnya.
5 besar jumlah PHK terbanyak berlokasi di Pulau Jawa. Berikut daftar 5 besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak:
1. DKI Jakarta sebanyak 17.085 orang
2. Jawa Tengah sebanyak 13.130 orang
3. Banten sebanyak 13.042 orang
4. Jawa Barat sebanyak 10.661 orang
5. Jawa Timur sebanyak 5.327 orang
Simak juga Video 'Wamenaker Sebut Korban PHK Tahun Ini Capai 80 Ribu Orang':
(acd/acd)