Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) merilis data jumlah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tahun 2024. Berdasarkan situs Satudata Kemnaker, jumlah PHK tahun lalu tercatat menyentuh angka 77.965 orang.
"Pada periode Januari-Desember 2024 terdapat 77.965 orang tenaga kerja yang ter-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja)," tulis situs tersebut, dilihat detikcom Rabu (22/1/2025).
Jumlah PHK terbanyak berlokasi di Provinsi DKI Jakarta yang mencapai 17.085 orang atau mencakup 21,91% dari keseluruhan jumlah PHK. 5 besar jumlah PHK terbanyak memang berlokasi di Pulau Jawa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tenaga kerja ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta yaitu sekitar 21,91 persen dari jumlah tenaga kerja ter-PHK yang dilaporkan," terang Kemnaker.
Berikut daftar 5 besar provinsi dengan jumlah PHK terbanyak:
1. DKI Jakarta sebanyak 17.085 orang
2. Jawa Tengah sebanyak 13.130 orang
3. Banten sebanyak 13.042 orang
4. Jawa Barat sebanyak 10.661 orang
5. Jawa Timur sebanyak 5.327 orang
Simak juga Video: Wamenaker Sebut Korban PHK Tahun Ini Capai 80 Ribu Orang