Transformasi Perum Bulog menjadi lembaga otonom masing menunggu Keputusan Presiden (Kepres) yang akan diteken oleh Presiden Prabowo Subianto. Saat ini, Bulog masih menunggu payung hukum tersebut.
Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono mengatakan transformasi Bulog masih dalam persiapan. Pihaknya juga tengah menunggu Kepres mengenai tim transformasi.
"Transformasi bulog persiapan tetap terus berjalan. Saat ini kami menunggu Keputusan Presiden tentang tim tranformasi," kata Wahyu dalam acara diskusi di Kantor Bulog, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wahyu menjelaskan rencana tersebut telah disampaikan kepada Komisi IV DPR pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada November lalu. Pada saat itu, Komisi IV DPR memberi restu rencana tersebut.
Kemudian, pihaknya juga telah melakukan focus group discussion (FGD) bersama dengan pihak terkait agar rencana transformasi tersebut tetap berjalan. Dengan catatan, Bulog tetap menjadi bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan selama proses transformasi ini.
"Tentu transformasi itu tentang transformasi penyiapan laporan keuangan juga. Jadi ini tetap berjalan, tapi 2025 tegas antara pemerintah 2025, kami masih ketua operator tunduk pda regulasi Bapanas, tunduk pada regulasi Kementerian BUMN selaku pemilik gudang," imbuh Wahyu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melakukan rapat koordinasi (rakor) membahas Bulog yang direncanakan menjadi badan otonom di bawah Presiden Prabowo Subianto. Zulhas mengatakan ada dua opsi aturan untuk perubahan Bulog, yaitu Peraturan Presiden atau Revisi Undang-undang no 18 tahun 2012 tentang Pangan.
Rapat koordinasi itu dihadiri Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri PANRB Rini Widyantini Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (Tiko), Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, dan Direktur Utama Perum Bulog Wahyu Suparyono.
"Dan tadi memang banyak diskusinya karena ini baru rapat pertama, antara lain misalnya ini apakah transformasi Bulog ini melalui Perpres atau merubah Undang-undang antara lain," kata Zulhas dalam konferensi pers di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta Selatan, Jumat (29/11/2024).
(acd/acd)