RI Perjuangkan Harga Kakao di AS
Selasa, 01 Mei 2007 12:39 WIB
Jakarta - Indonesia tengah berjuang mengembalikan harga kakao di pasar AS yang selama ini terkena diskon harga US$ 100 per ton karena mutu kakao Indonesia dinilai buruk.Indonesia dimasukkan dalam daftar negara automatic detention oleh AS."Aturan di AS kalau lima kali berturut-turut ekspor suatu negara dapat dipenuhi persyaratannya maka automatic detention dapat dihapus," kata Direktur Fasilitasi Ekspor Departemen Perdagangan (Depdag) Harmen Sembiring di Gedung Depdag, Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Selasa (1/5/2007)."Indonesia terkena automatic detention sebagai suatu negara. Padahal pengenaan automatic detention pada kakao harusnya dikenakan pada perusahaan," lanjut Harmen.Harmen menjelaskan, pengenaan automatic detention pada kakao ada dua macam. Satu pada perusahaannya saja. Kedua pada keseluruhan negaranya."Indonesia telah berupaya menghapuskan automatic detention yang dikenakan pada negara, tapi belum berhasil," katanya.Menurut Harmen, sasaran Indonesia ingin automatic detention tidak dikenakan pada seluruh eksportir tapi hanya pada perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan.Langkah yang akan ditempuh Depdag adalah memilih lima perusahaan dan mengundang Food and Drug Administration (FDA) untuk memeriksa produk perusahaan tersebut serta memberikan saran untuk memperbaikinya."Hingga saat ini masih dicari lima perusahaan yang layak itu," ujar Harmen.Harmen menyayangkan adanya automatic detention semua ekspor kakao Indonesia baik yang berkualitas baik maupun buruk."Sekarang kita cari perusahaan yang punya perkebunan untuk menjadi pilot project penghapusan automatic detention," katanya.Ekspor kakao Indonesia saat ini paling besar ke AS. Indonesia menjadi produsen kakao terbesar nomor tiga dunia setelah Ghana di urutan satu dan Pantai Gading di posisi kedua.
(ir/qom)