Menhut Bidik Rp 19,9 Triliun Serapan Investasi Kehutanan

Menhut Bidik Rp 19,9 Triliun Serapan Investasi Kehutanan

Andi Hidayat - detikFinance
Kamis, 23 Jan 2025 16:09 WIB
Menhut Raja Juli Bidik Rp 19,9 Triliun Serapan Investasi Kehutanan di Tahun 2025.
Foto: Andi Hidayat/detikcom
Jakarta -

Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menetapkan target pembangunan kehutanan 2025 dengan proyeksi serapan investasi sebesar Rp 19,9 triliun dengan serapan tenaga kerja sebesar 400 ribu orang dan nilai ekspor diperkirakan sebesar US$ 16 juta atau sekitar Rp 260.378.948.800 (asumsi kurs Rp 16.273).

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni, pihaknya menargetkan ekonomi kehutanan terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) dan ekspor sekitar hingga 5%. Selain itu, ia juga menargetkan peningkatan nilai transaksi ekonomi kelompok tani hutan hingga 8%. Sementara penurunan laju penyusutan hutan sebesar 4%.

"Kinerja ini diharapkan membantu menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia dan surplus neraca perdagangan non-migas," kata Raja Juli dalam rapat kerja bersama Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, targetkan untuk kelompok tani hutan dilakukan sebagai bentuk pemerataan wilayah. Sementara target untuk penurunan laju deforestasi dilakukan untuk menekan kebakaran lahan dan melindungi hutan dari aktivitas ilegal.

"Peningkatan nilai investasi pada sektor kehutanan yang pada tahun 2025 angkanya diperkirakan sebesar Rp 19,9 triliun dengan rencana serapan kerja sebanyak 400 ribu orang," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ia menuturkan, Indikator kinerja kehutanan mencakup tiga pilar utama pada tahun 2025. Pilar pertama, kata Raja Juli, mencakup tentang lingkungan dengan persentase penurunan emisi GRK dari sektor kehutanan sebesar 55,38%, laju deforestasi dan degradasi hutan sebesar 0,12 juta hektar (ha), dan Nilai Indeks Daftar Merah Nasional Status Keterancaman Spesies sebesar 0,75 poin.

Pilar kedua, yakni ekonomi. Ia mengatakan, pilar ini memuat kontribusi sektor kehutanan terhadap PDB Nasional berdasarkan angka konstan sebesar Rp 69,17 triliun, nilai ekspor hasil hutan, TSL, dan bioprospecting sebesar US$ 16 miliar, nilai PNBP Kemenhut sebesar Rp 6,98 triliun, dan nilai investasi Rp 19,9 triliun.

Pilar ketiga, mencakup nilai sosial. Raja Juli mengatakan, Kemenhut menargetkan luas hutan yang dilepaskan untuk TORA sebesar 118,4 ribu ha, luas kawasan hutan yang dikelola rakyat seluas 96 ribu ha, dan nilai transaksi kelompok tani hutan Rp 2,2 triliun.

(rrd/rrd)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads