Perintah Prabowo, Bulog Harus Serap 3 Juta Ton Beras sampai April

Perintah Prabowo, Bulog Harus Serap 3 Juta Ton Beras sampai April

Aulia Damayanti - detikFinance
Kamis, 30 Jan 2025 14:05 WIB
Kepala Bapanas dan Mentan.
Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Perum Bulog untuk menyerap 3 juta ton setara beras sampai April 2025. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman usai rapat koordinasi bersama Badan Pangan Nasional, Perum Bulog dan Perkumpulan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (PERPADI).

Penyerapan itu akan menjadi cadangan beras pemerintah (CBP) sebagai pasokan untuk mengintervensi harga dan pasokan beras di pasaran.

"Kita sudah sepakat menyerap beras sampai April 2025 itu 3 juta ton, sebagaimana arahan Bapak Presiden sebelum bertolak ke India. Dan kita tindak lanjutnya hari ini, sudah sepakat," kata Amran di Kementerian Pertanian, Kamis (30/1/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Amran meminta penyerapan yang cukup besar itu karena prediksinya produksi padi akan surplus mencapai 4 juta ton. Untuk itu penyerapan perlu dilakukan agar harga gabah kering panen (GKP) tidak anjlok.

Untuk pembelian beras dari penggilingan, Bulog diperintah menyerap dengan harga Rp 12.000/kg. Sementara gabah dari petani harus Rp 6.500/kg.

ADVERTISEMENT

"Surplus kita antara produksi dengan kebutuhan, sampai dengan bulan Maret 2,9 juta ton, sampai dengan April 4 juta ton. Kita harap bisa diserap 3 juta ton sampai April. Ini kita sudah sepakati semua, mulai Perpadi, Bulog, Kementerian Pertanian, ada dari Kepolisian yang mengawal, TNI juga ikut mengawal," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi mengatakan saat ini stok yang ada di gudang Bulog mencapai 2 juta ton. Jika nanti dilakukan penyerapan 3 juta ton, maka stok beras Bulog akan mencapai 5 juta ton.

"Jadi stok bulog hari ini 1,9 sampai 2 juta ton. Dan perintahnya adalah serap 3 juta ton. Jadi 5 juta ton ini akan ada di Bulog dalam waktu 3-4 bulan ke depan," pungkasnya.

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan HPP gabah menjadi Rp 6.500/kg. Penetapan itu juga telah diterbitkan dengan Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.

Namun, dalam aturan baru itu, penyerapan gabah tidak lagi berlaku rafaksi gabah dan beras untuk Perum Bulog. BUMN pangan itu diamanahkan untuk menyerap gabah dengan harga Rp 6.500/kg tanpa ada kebijakan rafaksi.

"Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat Petani ditetapkan menjadi sebesar Rp.6.500 per kilogram," tulis diktum kedua dalam aturan itu.

"Perum BULOG melaksanakan pembelian GKP di tingkat Petani dengan harga sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua," lanjut diktum keempat.

Simak juga Video: Harapan Prabowo agar RI Tak Impor Beras Lagi Tahun 2025

[Gambas:Video 20detik]



(ada/rrd)

Hide Ads