Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) merespons usulan dari Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi soal penerapan work from anywhere (WFA) 24 Maret hingga 27 Maret 2025 dan mempercepat pencairan tunjangan hari raya (THR).
Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Darwoto menilai pengusaha akan mengikuti bagaimana kebijakan yang akan ditetapkan pemerintah. Darwoto menyebut selama ini pengusaha turut mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) dari Kementerian terkait terkait libur nasional dan cuti bersama.
"Nah, itu biasanya kita sudah mengatur jadwal-jadwal produksi, itu dikaitkan dengan supply chain di antara perusahaan-perusahaan vendor dengan perusahaan-perusahaan inti. Itu kita koordinasikan," kata dia di Kantor Apindo, Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Kamis (31/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Darwoto mengatakan pihaknya tidak ada masalah mengenai usulan WFA. Namun, menunggu pembahasan resmi dengan Kementerian Ketenagakerjaan bagaimana kebijakan libur lebaran dan cuti bersama 2025. Pengusaha biasanya juga langsung memetakan jika terdapat perubahan.
"Jadi, apapun nanti konkretnya seperti apa regulasinya atau surat dari menteri seperti apa dan itu pasti nanti akan dikomunikasikan dengan stakeholder, baik dengan pengusaha maupun dari kalangan pekerja. Karena untuk mengatur bagaimana produksi tetap bisa berjalan," terang Darwoto.
"Dengan adanya libur nasional yang barengan ini, tentu juga akan disesuaikan lagi. Jadi dari pengusaha sih kami seperti itu. Selama ini kita bertahun-tahun kan juga memang sudah ada pengaturannya, sehingga balik lagi tadi ke kalender kerja itu," tambahnya.
Respons soal THR Dipercepat
Terkait percepatan pemberian THR, Darwoto menilai kebijakan itu juga baik. Sejatinya dalam kebijakan yang selama ini digunakan, pemberian THR dilakukan seminggu atau dua minggu sebelum Hari Raya Lebaran.
"Sehingga kalau THR dipercepat, tentu ambil momentumnya tanggal berapa. Ketentuannya apakah menjadi seminggu atau sepuluh hari atau bagaimana kita nunggu saja. Kalau wacana itu ya tentu sangat baik sekali. Karena bagaimanapun juga pemberian THR itu bagi perusahaan adalah sesuatu memang sudah direncanakan di dalam pemberian THR tahunan," pungkasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengusulkan agar menerapkan work from anywhere (WFA) pada tanggal 24 Maret hingga 27 Maret 2025. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas karena adanya hari raya besar berdekatan pada Maret 2025.
Dudy mengatakan cuti bersama Hari Raya Nyepi jatuh pada 28 Maret 2025. Sementara, cuti bersama Lebaran dimulai pada 30 Maret 2025. Melihat hal tersebut, Dudy menilai waktunya sangat berdekatan bagi stakeholders untuk dapat mengurai kepadatan lalu lintas.
"Kami melihat bahwa tanggal 28-30 Maret agak sedikit challenging mengingat punya 3 hari untuk mengurai para pemudik. Rasanya waktunya menantang, itu sebabnya, kami akan mengusulkan 24-27 Maret untuk diberlakukan work from anywhere atau WFA," kata Dudy dalam rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (23/1/2025).
Simak juga Video: Pramono Luruskan Isu soal 4 Hari Kerja, Dorong Pekerja Bisa WFA