Alasan DPR Bahas Revisi UU BUMN Bareng Pemerintah di Hari Sabtu

Ilyas Fadilah - detikFinance
Sabtu, 01 Feb 2025 20:05 WIB
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.Foto: (Foto: Agung Pambudhy)
Jakarta -

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan alasan DPR pemerintah rapat soal Rancangan undang-undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di akhir pekan.

Rapat tersebut dilakukan antara Komisi VI DPR RI dengan sejumlah kementerian, termasuk Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan hingga Kementerian Hukum. Menurut Dasco, RUU BUMN memang sudah dibahas beberapa waktu terakhir dan berharap bisa segera diselesaikan.

"Sebenarnya nggak ada hal khusus karena teman-teman sudah beberapa hari ini membahas ini. Karena jeda waktunya nggak terlalu lama, minta selesai hari ini. Kita tanya pemerintah apakah bisa hari ini, pemerintahnya bisa, ya kita selesaikan hari ini," ujar Dasco di Kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025.

Dasco menargetkan RUU BUMN bakal disahkan di paripurna pada Selasa pekan depan. "Rencana hari Selasa, Selasa pekan depan," ujar Dasco.

Adapun Ketua Panja RUU BUMN sekaligus Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Eko Hendro Purnomo membacakan 12 pokok pikiran dalam draft RUU BUMN. Pada poin ketiga, disebutkan RUU BUMN akan mengatur soal Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

"Ketiga, pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan, dan atau pembubaran badan usaha milik negara," ujar Eko.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini mengatakan, delapan fraksi di komisi VI DPR RI menyetujui RUU BUMN dibawa ke sidang paripurna. Jika disahkan di Paripurna maka RUU tersebut akan menjadi undang-undang.

"Dari kedelapan fraksi di Komisi VI DPR RI telah menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan ketiga atas undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat dua dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi undang-undang, setuju?" tanya Anggia yang disetujui peserta rapat, di DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (1/2/2025).




(ily/hns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork