PTPN Harus Kurangi Pegawai
Kamis, 03 Mei 2007 17:31 WIB
Medan - Membludaknya jumlah tenaga kerja di perusahaan perkebunan milik negara, menyebabkan keuntungan perusahaan lebih banyak habis untuk membayar gaji para karyawan. Komisi VI DPR menilai, hal ini harus diatasi dengan mengurangi jumlah karyawan. Anggota Komisi VI DPR RI Irmadi Lubis menyatakan, kondisi ini setidaknya terlihat di tiga PT Perkebunan Negara (PTPN) yang ada di Sumatera Utara (Sumut), yakni PTPN II, PTPN III dan PTPN IV. Masalah kelebihan pekerja ini, diyakini akan menjadi bom waktu di masa mendatang. "Misalnya PTPN IV, dengan pendapatan Rp 2,4 triliun per tahun, hampir 50 persennya untuk pembayaran gaji karyawan. Ini kan sangat besar jumlahnya," kata Irmadi Lubis kepada wartawan di Medan, Kamis (3/5/2007). Dengan asumsi kenaikan gaji mencapai 6 sampai 8 persen per tahun, maka pada tahun-tahun berikutnya, pendapatan perusahaan yang terpaksa dialokasikan untuk gaji karyawan akan semakin besar. Penghasilan bersih perusahaan akan semakin kecil. Untuk mengantisipasi masalah ini ke depan, maka PTPN diminta untuk melakukan diversifikasi usaha, guna mengalihkan tenaga kerja yang sekarang menumpuk di perkebunan. "Misalnya membentuk unit usaha di sektor hilir. Tidak terfokus pada komiditi setengah jadi seperti CPO. Dengan demikian PTPN dapat menyalurkan tenaga kerja yang kurang produktif di unit induk usaha, ke anak-anak perusahaan. Ini merupakan solusi bagi persoalan kelebihan staf ini," kata Irmadi yang berbicara didampingi anggota Komisi VI lainnya, Yusuf Pardamean.
(rul/qom)











































