Prabowo Pangkas Anggaran Gede-gedean buat PNS, Ini Kata Kepala BKN

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 03 Feb 2025 12:00 WIB
Foto: Istimewa
Jakarta -

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif menyampaikan arahan terkait efisiensi anggaran sesuai instruksi Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya seluruh ASN harus adaptif dalam menjalankan tugas dan mampu bekerja dengan efektif serta efisien.

Dalam nota dinas yang dilihat detikcom, BKN memutuskan meniadakan operasional mobil jemputan pegawai hingga menghapus alokasi anggaran untuk jamuan pimpinan. Lalu operasional lift dan AC sentral akan difungsikan sebagian.

"Efisiensi anggaran ini merupakan pintu pembuka yang bisa dijadikan kesempatan emas bagi para ASN dalam menerapkan sistem kerja yang lebih modern dengan terus menyempurnakan digitalisasi birokrasi yang lebih baik," imbau Kepala BKN di tengah arahan Apel Pagi secara daring, dikutip dari keterangan tertulis, Senin (03/02/2025).

Arahan ini juga sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Menurut Zudan, BKN juga harus dapat memudahkan ASN dalam menghadapi segala permasalahan yang berkembang di ruang lingkup ASN.

Permasalahan manajemen ASN dalam hal ini terkait penyelesaian permasalahan hukum, kesejahteraan dan karier ASN, karier fungsional yang terbuka sampai puncak karier dan kemudahan dalam peningkatan pendidikan ASN serta kemudahan layanan kepegawaian lainnya.

Dalam arahannya, Ia juga meminta pegawai BKN dan seluruh ASN di Indonesia untuk menyikapi efisiensi anggaran ini dengan tidak menjadikan sebagai sebuah hambatan, tapi sebagai peluang dan tantangan dalam meningkatkan kecepatan pelayanan agar dapat sesuai dengan ekspektasi masyarakat ASN.

"BKN sebagai bapak para ASN harus dapat membantu menyelesaikan masalah manajemen ASN ini. Jangan sampai menghambat para ASN dalam meraih jenjang karier pegawainya," tuturnya.

Sementara itu, Plt Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan menyebut pihaknya melakukan pemangkasan anggaran sebesar 35%. Pemangkasan dilakukan di beberapa pos, seperti untuk BBM, operasional jemputan pegawai dan lainnya.

"Sesuai instruksi Presiden dan surat Menkeu, BKN melakukan pemangkasan beberapa pos anggaran sebesar 35,7%, di antaranya jamuan, ATK, sarpras, BBM, listrik, air, operasional jemputan pegawai, dan sejenisnya. Diharapkan pemangkasan ini tidak mengganggu layanan dasar BKN," terang Ridwan kepada detikcom.




(acd/acd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork