Hemat Anggaran, Sri Mulyani Batalkan Program Beasiswa Kemenkeu 2025

Hemat Anggaran, Sri Mulyani Batalkan Program Beasiswa Kemenkeu 2025

Anisa Indraini - detikFinance
Selasa, 04 Feb 2025 14:11 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (8/11). Sri Mulyani melaporkan APBN defisit Rp 309,2 triliun.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membatalkan program beasiswa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau Ministerial Scholarship tahun 2025. Keputusan ini dibuat sebagai dampak kebijakan efisiensi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

Pembatalan program Ministerial Scholarship Kemenkeu 2025 diumumkan melalui Pengumuman Nomor PENG-14/PP.2/2025 yang ditandatangani Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Wahyu Kusuma Romadhoni. Kebijakan ini ditetapkan pada 31 Januari 2025.

"Kami sampaikan bahwa Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025 sebagaimana telah diumumkan melalui Pengumuman NOMOR PENG-1/PP.2/2025 dibatalkan," demikian isi surat tersebut, dikutip Selasa (4/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal pendaftaran beasiswa sudah dibuka sejak 10 Januari 2025. Dengan adanya pengumuman terbaru ini, otomatis pendaftaran dihentikan dan Kemenkeu pun memohon maaf atas keputusan yang dibuat.

"Kami sampaikan permohonan maaf atas pembatalan Penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) Tahun 2025. Sebagai tindak lanjut dari pembatalan, proses pendaftaran beasiswa dimaksud kami hentikan terhitung sejak tanggal pengumuman ini ditetapkan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Aturan ini menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun 2025, serta menindaklanjuti hasil Rapat Pimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) tanggal 31 Januari 2025.

Mengutip laman resmi Kemenkeu, Ministerial Scholarship merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi kader pemimpin atau talenta terbaik Kemenkeu untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri. Program beasiswa ini dimaksudkan untuk meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) Kemenkeu dalam mendukung pencapaian visi, misi dan sasaran strategis di dalamnya.

Simak juga Video 'Efisiensi di Komdigi, Anggaran Diusulkan Dipotong hingga 58%':

(aid/fdl)

Hide Ads