Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan transportasi publik dan subsidi angkutan perintis tetap menjadi perhatian utama di tengah efesiensi anggaran pemerintah. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, penghematan anggaran di kementeriannya akan dilakukan secara cermat, hati-hati, dan selektif.
"Sektor transportasi publik dan subsidi angkutan perintis yang berperan penting dalam mobilitas masyarakat, terutama bagi kelompok masyarakat rentan, tetap mendapatkan perhatian dan dukungan penuh," kata Dudy dalam keterangannya, dikutip Rabu (5/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dudy menjelaskan subsidi transportasi publik dan angkutan perintis akan tetap menjadi prioritas utama untuk memastikan kelancaran aksesibilitas, kesejahteraan sosial, dan keberlanjutan mobilitas publik yang terjangkau dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah tetap berkomitmen untuk memastikan ketersediaan layanan transportasi yang terjangkau dan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
Selain itu, pihaknya juga memastikan program buy the service (BTS) sektor transportasi darat terus berjalan di enam kota, meliputi Surakarta, Surabaya, Makassar, Palembang, Balikpapan, dan Kabupaten Banyumas, serta penambahan dua kota yakni Manado dan Pontianak. Di samping itu program subsidi perintis, maupun kewajiban pelayanan publik/public service obligation (PSO) angkutan kelas ekonomi juga terus dilakukan.
Sementara di sektor transportasi laut, program subsidi kapal perintis, subsidi penyelenggaraan kapal barang tol laut, subsidi kapal ternak, subsidi kapal rede serta PSO kapal kelas ekonomi akan dilanjutkan. Demikian juga subsidi angkutan udara perintis penumpang dan perintis kargo, serta subsidi BBM kargo.
Lalu di sektor perkeretaapian, Dudy menjelaskan ada subsidi layanan kereta api perintis serta Public Service Obligation (PSO) kereta kelas ekonomi untuk perjalanan KA Jarak Jauh, KA Jarak Sedang, KA Lebaran, KA Jarak Dekat, KRD, KRL Jabodetabek, dan KRL Yogyakarta.
"Kami akan memastikan bahwa layanan transportasi yang vital bagi masyarakat, terutama di daerah terpencil, tetap berjalan dengan baik," tambah Dudy.
(acd/acd)