Sebanyak 56 orang pria ditangkap lantaran pesta sesama jenis laki-laki atau di hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Management Hotel Habitare Rasuna Jakarta buka suara terkait peristiwa tersebut.
GM Habitare Rasuna Jakarta Mazlina menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi di unit hotel dan menimbulkan kegaduhan. Dia memastikan pihaknya bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dalam proses penyergapan pada Sabtu (1/2) lalu.
"Kami bekerjasama dengan Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam proses penyergapan salah satu kamar yang menjadi dugaan berkumpulnya pria sesama jenis yang melakukan pesta seks pada hari Sabtu, 1 Februari 2025," kata Mazlina dalam keterangannya, Rabu (5/1/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mazlina menjelaskan kejadian ini berhasil digagalkan dan diamankan oleh pihak berwajib dengan bantuan dari pihak management hotel yang kooperatif dalam proses tersebut. Dia menegaskan tidak menolerir segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan tamu hotel.
Untuk proses selanjutnya, pihaknya bersama dengan Disparekraf Provinsi DKI Jakarta terus bekerjasama dan akan berupaya sebaik mungkin untuk membantu pihak berwajib.
"Kami dalam hal ini berterima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya yang dengan sigap bertindak melakukan pengamanan aktifitas asusila tersebut. Kami tidak mentolerir segala bentuk kegiatan yang dapat membuat mengganggu kenyamanan tamu kami. Keamanan dan kenyamanan tamu kami selalu menjadi prioritas utama kami dan kami selaku Manajemen Hotel Habitare akan transparan dalam penyelesaian kasus ini," tambah Mazlina
Dikutip dari detikNews, Polda Metro Jaya sebelumnya membongkar praktik pesta seks sesama jenis laki-laki atau gay di sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan. Total ada 56 orang pria yang ditangkap di hotel tersebut.
"Adanya pesta seks sesama jenis, laki-laki atau gay. Jadi pesta seks LGBT yang dilakukan oleh sesama jenis laki-laki. Ada 56 orang yang diamankan di TKP," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
Ade Ary mengatakan kasus diungkap Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) malam. Pihak kepolisian dibantu manajemen dan keamanan hotel saat melakukan penggerebekan kamar nomor 2617 yang dijadikan ruangan untuk pesta seks.
(acd/acd)