Anggaran Dipangkas, Mendag Bakal Kurangi Blusukan ke Pasar?

Anggaran Dipangkas, Mendag Bakal Kurangi Blusukan ke Pasar?

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 05 Feb 2025 12:17 WIB
Mendang Budi Santoso dalam peluncuran International Furniture and Craft Fair Indonesia (IFFINA) 2025, di Kementerian Perdagangan, Kamis (23/1/2025).
Mendag Budi Santoso/Foto: Aulia Damayanti/detikcom
Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan kinerja Kementerian yang dipimpinnya tidak akan terpengaruh pemangkasan anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Budi menjelaskan, Kemendag saat ini akan fokus dalam mengerjakan program-program prioritas terlebih dahulu sesuai dengan arahan Prabowo.

"Ya kita ikuti, kita ikuti arah Presiden. Kan ada program yang prioritas, jadi nggak masalah. Kita ikuti program prioritas Pak Presiden," kata Budi kepada wartawan di Pasar Klender SS, Rabu (5/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ditanya berapa anggaran Kemendag yang dipangkas pemerintah, Budi enggan menjawab lebih lanjut. Ia hanya mengatakan jumlah yang dipangkas kurang lebih sama dengan Kementerian/Lembaga lain. Dia mengatakan pemangkasan anggaran tak sampai 50%.

"Saya pikir sama juga ya dengan yang lain," jawabnya singkat.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut saat ditanya apakah efisiensi anggaran ini akan mempengaruhi jumlah kunjungan ke daerah-daerah dan pasar, Budi mengatakan hal ini akan disesuaikan kembali.

"Kan kita ada program yang prioritas juga ya, nanti tinggal disesuaikan. Pokoknya kita sesuai arah Pak Presiden, kita harus mendukung program Bapak Presiden dan kita bisa menyesuaikan, nggak ada masalah," terang Budi.

"Kita jalan normal saja. Ya kita lagi exercise ya tapi nggak ada masalah," pungkasnya.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto memangkas besar-besaran anggaran Kementerian/Lembaga dalam APBN 2025. Pemangkasan ini dilakukan melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025.

Dalam hal ini pemerintah akan memangkas anggaran Kementerian/Lembaga total Rp 256.100.000.000.000 (Rp 256,1 triliun) dan anggaran transfer dana daerah sebesar Rp 50.595.177.420.000 (Rp 50,59 triliun).

"Efisiensi atas anggaran belanja negara Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp 306.695.177.420.000 (Rp 306,69 triliun)," tulis diktum kedua impres tersebut.

(fdl/fdl)

Hide Ads