Zulhas Buka Crisis Center Masalah Pupuk dan Gabah, Petani Bisa Lapor!

Zulhas Buka Crisis Center Masalah Pupuk dan Gabah, Petani Bisa Lapor!

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 07 Feb 2025 10:16 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengunjungi Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) Rawa Kepiting, Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Sabtu (4/5/2024).
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, akan membuka saluran pengaduan untuk masyarakat melaporkan masalah distribusi pupuk subsidi dan pembelian gabah. Petani bisa melaporkan jika terjadi penyimpangan dalam hal produksi itu.

Dia menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi tegas pejabat daerah atau oknum yang sengaja melakukan penyimpangan.

"Di kantor saya sekarang buka crisis center. Begitu mau tanam, pupuk nggak ada, lapor. Kita akan perintah Pupuk Indonesia kabupaten itu untuk kasih. Satu kali, dua kali dua puluh empat jam, dua hari nggak ada, kita minta diganti yang di kabupaten itu. Begitu juga kalau harga gabah tidak Rp 6.500/kg, itu lapor," kata pria yang akrab disapa Zulhas itu dalam Blak-blakan detikcom, Jumat (7/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Menteri Perdagangan itu juga menjelaskan terkait pupuk telah diputuskan penyalurannya akan lebih singkat. Pemerintah telah memangkas rentetan aturan Kementerian/Lembaga untuk penyaluran pupuk.

Saat ini jalurnya hanya dengan persetujuan Menteri Pertanian dan langsung ke BUMN pupuk. Hal itu dilakukan untuk keberpihakan pemerintah kepada petani, jangan sampai komoditas penting dalam produksi padi itu terlambat sampai ke petani.

ADVERTISEMENT

"Tapi kalau tidak berpihak, mau tanam, pupuk datangnya waktu panen. Harga bagus waktu tanam, begitu panen harganya murah. Ya lama-lama juga nggak ada yang mau tanam lagi," ucapnya.

Selain kebijakan pupuk, pemerintah juga telah menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) Rp 6.500/kg. Harga itu berlaku untuk semua penggilingan baik swasta dan BUMN yakni Perum Bulog.

"Kita harus membeli hasil produksi petani-petani kita dengan harga yang layak, yang untung. Jangan mereka terjebak dengan tengkulak terus. Oleh karena itu kami rapat atas dipimpin Pak Presiden, atas usulan saya, Bapanas, gabah harus dibeli Rp 6.500/kg," tegasnya.

Untuk diketahui, terkait penyaluran pupuk subsidi, pemerintah memutuskan alokasi pupuk subsidi 9,55 juta ton untuk 2025. Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian No 644/kPTS/SR.310/M/11/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2025.

Dalam keputusan tersebut, Kementerian Pertanian menyebutkan alokasi pupuk subsidi berdasarkan jenis dan jumlah atau volumenya. Keputusan alokasi pupuk subsidi 2025 itu telah ditandatangani oleh Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, pada 19 November 2024.

Sementara terkait satu harga gabah Rp 6.500/kg, dibuktikan dengan Keputusan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras. Aturan ini ditetapkan pada 24 Januari 2025.

"Ketentuan mengenai harga pembelian gabah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I huruf A dan Lampiran II Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi diktum nomor kesatu dalam aturan tersebut.

Aturan itu merupakan hasil revisi yang ditetapkan sebagai Hasil Rapat Koordinasi Terbatas bidang Pangan, Kementerian Koordinator bidang Pangan Nomor R-50/SES.M.PANGAN/SD/01/2025 tanggal 22 Januari 2025.

"Harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat Petani ditetapkan menjadi sebesar Rp.6.500,- (enam ribu lima ratus rupiah) per kilogram," tulis diktum kedua.

"Perum Bulog melaksanakan pembelian GKP di tingkat Petani dengan harga sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kedua," lanjut diktum keempat.

Simak Video 'Zulhas: Swasembada Pangan Bukan Angan-angan':

(ada/eds)

Hide Ads