Buy Back Indosat
Altimo Sempat Bujuk FSP BUMN
Minggu, 06 Mei 2007 18:12 WIB
Jakarta - Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu membantah pencabutan laporannya pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) sebagai upaya memuluskan rencana perusahaan Rusia bernama Altimo. Perusahaan ini dikabarkan hendak membeli 42 persen saham PT Indosat."Sht, perwakilan Altimo di Indonesia sempat membujuk saya untuk membatalkan pencabutan laporan mereka pada KPPU. Orang dekatnya bahkan menawarkan membiayai rapat presidium kami, namun kami menolak tegas," kata Ketua Presidium Federasi Serikat Pekerja (FSP) BUMN Bersatu, FX Arief Poyuono, dalam jumpa pers di kantornya, Jl Cikini Raya, Jakarta Pusat, Minggu (6/5/2007).Pencabutan laporan soal dugaan monopoli Temasek Holding atas Indosat itu, kata Arief, dasarnya adalah kadaluarsa waktu. Pencabutan dilakukan untuk mentaati hukum dan perundang-undangan yang berlaku. "Selain itu, ada pihak-pihak yang menunggangi laporan kami yang secara teknis sangat menyerang Temasek," ujar Arief.Rencana Altimo untuk membeli Indosat rupanya bukan sekedar kabar burung. Kabar itu bahkan diungkapkan langsung oleh Sht dalam sebuah pertemuan di Gedung GKBI, Jl Sudirman. "Kepada saya, ia menyebut perusahaannya memfokuskan diri untuk membeli saham Indosat melalui pemerintah Indonesia," tutur Arief.
(fiq/mar)











































