Dua Eksportir Timah Batangan Kembali Ditunjuk

Dua Eksportir Timah Batangan Kembali Ditunjuk

- detikFinance
Senin, 07 Mei 2007 15:52 WIB
Jakarta - Departemen Perdagangan (Depdag) kembali memberikan izin eksportir timah batangan kepada dua perusahaan asal Bangka Belitung yakni PT Mitra Istana Prima dan CV Prima Timah Utama.Keduangnya mengantongi surat dengan No.11/daglu-ET Timah/5/2007 untuk PT Mitra Istana Prima dan CV Prima Timah Utama dengan surat No.12/daglu-ET Timah/5/2007.Demikian disampaikan Direktur Ekspor Hasil Industri dan Pertambangan Depdag, Aang Kanaan Adikusumah di Gedung Departemen Perdagangan Jalan Ridwan Rais, Jakarta, Senin (7/5/2007)."Masih ada satu perusahaan PT Sariwiguna Sentosa sedang menunggu izin tapi dia belum punya Kuasa Pertambangan, dia hanya punya izin Usaha Pertambangan," tambah Aang.Saat ini total izin eksportir timah yang telah diterbitkan mencapai 12 perusahaan.Eksportir Timah lainnya adalah PT Bangka Putra Karya, PT Bukit Timah, CV DS Jaya Abadi, CV Donna Kembara Jaya dan PT Tinindo Inter Nusa. Kelima perusahaan ini berdomisili di Pangkal Pinang.PT Timah Tbk, PT Bilitin Makmur Lestari, PT Yinchenindo Mining Industry, PT Koba Tin, dan CV Duta Putra Bangka. (arn/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads