Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) mengaku butuh tambahan anggaran Rp 476,1 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Anggaran tersebut diperlukan untuk pembiayaan prioritas nasional Rp 152,1 miliar dan kegiatan operasional Rp 324 miliar termasuk untuk penambahan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengatakan anggaran 2025 tersisa Rp 968,05 miliar setelah terkena pemotongan Rp 1.002,9 miliar. Di saat yang sama, pihaknya mengaku masih membutuhkan tambahan anggaran.
"Berdasarkan penyesuaian nilai efisiensi, anggaran Kementerian PPN/Bappenas adalah Rp 968.052.577.000 atau sekitar 49,2% dari total pagu awal pada 2025. Di saat yang sama, Kementerian PPN/Bappenas masih membutuhkan tambahan anggaran," kata Rachmat dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (12/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk tambahan kegiatan operasional Rp 324 miliar, mencakup penambahan ASN baru yang berjumlah 1.590 orang (700 CPNS dan 890 PPPK). Hal ini membuat adanya penyesuaian gaji dan tukin Rp 201 miliar, kebutuhan fasilitas kerja Rp 50 miliar, penyelenggaraan diklat Rp 10 miliar, dan pemeliharaan operasional kantor Rp 63 miliar.
"Dengan demikian maka tambahan-tambahan tersebut sebenarnya adalah tambahan yang sangat esensial karena kami juga mendapat tambahan pegawai baru yang selama beberapa tahun kami belum pernah mendapatkannya," ucap Rachmat.
Sementara itu, untuk tambahan pembiayaan kegiatan prioritas nasional Rp 152,1 miliar, terbagi menjadi beberapa kategori. Dalam hal kegiatan prioritas nasional 2, membutuhkan tambahan Rp 17,4 miliar untuk memantapkan sistem pertahanan keamanan negara dan mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, ekonomi syariah, ekonomi digital, ekonomi hijau dan ekonomi biru.
Untuk kegiatan prioritas nasional 3 dibutuhkan Rp 23,9 miliar. Ini diperlukan Kementerian PPN/Bappenas melanjutkan pengembangan infrastruktur dan meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas, mendorong kewirausahaan, mengembangkan industri kreatif, serta mengembangkan agromaritim industri di sentra produksi melalui peran aktif koperasi.
Kemudian kegiatan prioritas nasional 4 sebesar Rp 1,89 miliar untuk memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda dan penyandang disabilitas.
Lalu kegiatan prioritas nasional 6 sebesar Rp 6,1 miliar untuk membangun dari desa dan dari bawah untuk pertumbuhan ekonomi, pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Kemudian kegiatan prioritas nasional 7 sebesar Rp 99,3 miliar untuk memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
Terakhir untuk kegiatan prioritas nasional 8 sebesar Rp 3,5 miliar yang mencakup penguatan penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan, alam dan budaya, serta peningkatan toleransi antarumat beragama untuk mencapai masyarakat yang adil dan makmur.
Simak Video: Arahan Prabowo Perketat Belanja Negara, Izinkan untuk 3 Kriteria
(aid/ara)