Menteri PU Bantah Ada ASN Dirumahkan Gara-gara Anggaran Dipotong

Menteri PU Bantah Ada ASN Dirumahkan Gara-gara Anggaran Dipotong

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 12 Feb 2025 19:30 WIB
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Staf Khusus Kementerian PU di Auditorium Kementerian PU, Senin (20/1/2025).
Foto: Dok. Kementerian PU
Jakarta -

Viral di media sosial X kabar sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) harus dirumahkan imbas pemangkasan anggaran hingga Rp 81 triliun.

Menanggapi hal ini, Menteri PU Dody Hanggodo mengatakan pihaknya tidak pernah merumahkan atau PHK massal karyawan di Kementeriannya imbas efisiensi anggaran.

Ia berpendapat kabar yang beredar di media sosial kemungkinan berhubungan dengan para pegawai yang kontraknya habis namun belum bisa diperpanjang. Sebab efisiensi pagu anggaran Kementerian PU 2025 ini memang masih dalam tahap peninjauan ulang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mungkin ada hal itu kali, apa namanya, habis kontrak. Habis kontrak next kontraknya belum. Kan kita belum bisa next kontrak karena kan anggarannya masih ditinjau ulang, masih dalam proses politik anggaran kan," kata Dody saat ditemui wartawan usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Ia mengatakan setelah proses peninjauan efisiensi anggaran Kementeriannya sudah selesai, pihaknya akan kembali menghadap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mendapatkan tambahan dana. Dengan begitu Kementerian PU mampu memperpanjang kontrak para pegawai yang dikabarkan dirumahkan tadi.

ADVERTISEMENT

"Setelah ini selesai kan ini kita masih menghadap lagi ke Bu Menkeu, harapannya mudah-mudahan dalam waktu secepatnya segera dibuka," tambahnya.

"Nggak ada (PHK), saya nggak pernah mikir begitu dah, saya bingung juga. Mendingan tanya ke media sosial," pungkas Dody.

Sebagai informasi, dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI hari ini, Dody mengatakan pemangkasan anggaran ini memang cukup berdampak di Kementerian yang dipimpinnya.

Salah satunya terhadap mundurnya target penyelesaian proyek Multi Years Contract (MYC) atau proyek yang sudah terkontrak.

"Semua Multi Years Contract sementara waktu kita molorkan pak, bukan dihentikan, diperpanjang atau direlaksasi semua," kata Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Kemudian, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus kembali mempertegas terkait sejumlah proyek Multi Years Contract (MYC) apakah tetap dilanjutkan oleh Kementerian PU.

"Tapi program itu tetap berlanjut ya pak? Karena ada beberapa ada yang belum selesai seperti Bendungan Ciibeet dan Cijuray? Itu semua nanti tetap lanjut?," katanya.

Mendapatkan pertanyaan tersebut, Dody menegaskan proyek tersebut akan tetap dilanjutkan, hanya saja memang akan mengalami molor. "Iya, tetap lanjut," kata Dody.

(fdl/fdl)

Hide Ads