Menteri Prabowo Ungkap Perjuangan Hapus Utang 67 Ribu UMKM Rp 2,5 Triliun

Ilyas Fadilah - detikFinance
Kamis, 13 Feb 2025 07:00 WIB
Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta -

Utang 67 ribu usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) ke bank telah dihapus oleh pemerintah. Menurut Menteri UMKM Maman Abdurrahman, nominal utang yang diputihkan mencapai Rp 2,5 triliun.

Maman menyebut proses penghapusan utang UMKM terus berjalan meskipun banyak tantangannya. Penghapusan utang UMKM, kata dia, bukanlah perkara mudah karena banyak UMKM yang sudah pindah alamat atau pindah KTP.

"Masih terus berjalan, mendekati menuju 67 ribu. Memang verifikasinya rumit sekali karena kan banyak yang mungkin sudah pindah alamat, pindah KTP, macem-macem. (Nilainya) Rp 2,5 triliunan, plus minus," kata Maman saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).

Sebagai informasi, program penghapusan utang UMKM ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kredit Piutang Macet kepada UMKM di Bidang Pertanian Perkebunan Peternakan dan Kelautan serta UMKM Lainnya.

Melalui aturan tersebut, kredit macet para pelaku UMKM akan dihapuskan, khususnya bagi mereka yang menjadi nasabah bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Beberapa waktu lalu Maman menyebut total UMKM yang bakal dihapus utangnya sebanyak 1 juta. Dari jumlah itu nominal utangya mencapai lebih dari Rp 14 triliun.

"Kalau yang 1 jutaan itu kurang lebih Rp 14 triliun sekian," ucap Maman pada Januari lalu.




(ily/rrd)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork