Erick Thohir Usul ke Kemenkeu Anggaran Kementerian BUMN Rp 215 M

Erick Thohir Usul ke Kemenkeu Anggaran Kementerian BUMN Rp 215 M

Heri Purnomo - detikFinance
Kamis, 13 Feb 2025 12:37 WIB
Menteri BUMN Erick Thohir hadir dalam rapat kerja bersama Komisi VI DPR RI. Ada berbagai hal yang dibahas oleh Erick bersama DPR dalam rapat itu. Apa saja?
Menteri BUMN Erick Thohir/Foto: Lamhot Aritonang
Jakarta -

Menteri BUMN Erick Thohir mengusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar anggaran Kementerian BUMN pada 2025 bisa menjadi Rp 215 miliar. Hal ini agar operasional Kementerian BUMN tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya.

"Kemarin siang, kami coba mengusulkan kepada Kementerian Keuangan, tentu belum mendapatkan konfirmasi 100%, tetapi mereka melihat usulan kami bukan mengada-ada. Memang batas minimum kami untuk beroperasional itu Rp 215 miliar," katanya saat rapat dengan Komisi VI DPR RI di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

Usulan tersebut, kata Erick telah memperhitungkan sejumlah anggaran yang dipangkas, misalnya, Itu 54% pemotongan perjalanan dinas serta 50% pengawasan biaya BUMN.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebenarnya sangat penting kalau kita tahu pengawasan itu menjadi konsekuensi yang harus dimaksimalkan," katanya.

Erick menambahkan, fasilitas IT sudah dipangkas 41%, pengurangan Alat Tulis Kantor (ATK) sampai 90%, dan 70% pengurangan fasilitas pimpinan.

ADVERTISEMENT

"Lalu 66% penyesuaian kendaraan dinas, yang kemarin kami semua menyewa mobil listrik dan kami coba dengan mengganti yang lebih murah, dari mobil listrik menjadi hybrid. Tujuannya tadi listrik sekarang hybrid yang harganya bisa lebih murah sampai 66%," katanya.

Lalu ada pemotongan kegiatan rapat dan meniadakan seremonial 43% dan terakhir efisiensi pemakaian gedung mencapai 39%.

Erick mengatakan pagu anggaran awal Kementerian BUMN 2025 sebesar Rp 277,5 miliar, namun setelah Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, anggaran Kementerian BUMN dipangkas menjadi Rp 123,6 miliar.

Kemudian setelah rekonstruksi pemangkasan, anggaran Kementerian BUMN menjadi Rp Rp 115,6 miliar. Dengan begitu, sisa anggaran yang ada sebesar Rp 161,9 miliar.




(ara/ara)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads