Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipangkas Rp 8,99 triliun pada 2025. Anggaran Kemenkeu turun menjadi Rp 44,20 triliun dari sebelumnya Rp 53,19 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan salah satu yang dipangkas adalah anggaran perjalanan dinas (perjadin). Dari Rp 1,52 triliun yang awalnya disiapkan tahun ini, dipangkas menjadi hanya Rp 789,77 miliar.
"Perjalanan dinas dari Rp 1,52 triliun menjadi Rp 789,7 miliar," kata Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (13/2/2025).
Sri Mulyani menyebut kegiatan perjalanan dinas dibatasi. Khusus tujuan ke luar negeri harus mendapatkan persetujuan dari pejabat eselon I.
"Pembatasan perjalanan dinas yang betul-betul sangat-sangat urgent sesuai presiden adalah yang tugas negara saja," jelas Sri Mulyani.
Selain itu, Sri Mulyani menyebut kegiatan perjalanan dinas harus menggunakan e-perjadin untuk dimonitor penggunaan anggarannya.
"Untuk perjalanan dinas sekarang mandatori harus menggunakan e-perjadin sehingga bisa dimonitor berapa, ke mana sehingga ini juga menjadi pusat untuk efisiensi," pungkas Sri Mulyani.
(aid/ara)