Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipimpin Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengusulkan tambahan anggaran untuk 2026 menjadi sebesar Rp 52,02 triliun. Jumlah itu bertambah Rp 4,88 triliun dari pagu indikatif awal Rp 47,13 triliun.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan jumlah tersebut sudah termasuk untuk 7 badan layanan umum (BLU). Jika tidak menyertakan pagu indikatif BLU, pagu indikatif murni Kemenkeu pada 2026 diusulkan senilai Rp 41,64 triliun.
"Secara keseluruhan kami ingin mengusulkan pagu Kemenkeu tahun 2026 sebesar Rp 52.017.195.644.000, yaitu Rp 47.132.862.219.000 ditambah Rp 4.884.333.425.000. Ini kami usulkan sebagai alokasi anggaran yang optimal untuk melaksanakan tugas dan fungsi selaku pengelola fiskal," kata Suahasil dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Senin (14/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suahasil menyebut tambahan anggaran itu untuk memenuhi kebutuhan strategis yakni dukungan pencapaian target penerimaan negara Rp 1,20 triliun, layanan mandatori dan prioritas Rp 1,74 triliun, belanja TIK yang belum terdanai Rp 1,90 triliun dan kebutuhan dasar unit eselon I baru Rp 41,32 miliar.
"Seperti halnya pagu indikatif seluruh kementerian/lembaga yang lain dialokasikan adalah untuk belanja pegawai, operasionalisasi kantor dan belanja pelaksanaan tusi dasar secara minimal. Untuk itu memang belum memasukkan kegiatan-kegiatan strategis yang perlu tambahan anggaran, ini juga berlaku untuk K/L yang lain," ucap Suahasil.
Sementara itu, total keseluruhan anggaran Kemenkeu di 2026 untuk lima program yaitu (1) program kebijakan fiskal, (2) program pengelolaan penerimaan negara, (3) program pengelolaan belanja negara, (4) program pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko, serta (5) program dukungan manajemen.
Adapun total anggaran 7 BLU di bawah Kemenkeu dialokasikan sebesar Rp 10,38 triliun di 2026. Jumlah tersebut terdiri dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Rp 3,93 triliun, Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Rp 6,06 triliun, Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) Rp 43,01 miliar, Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Rp 69,60 miliar, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) Rp 95,64 miliar, Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) Rp 163,47 miliar, serta Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN Rp 15,03 miliar.
Menanggapi itu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mengaku heran Kemenkeu mengusulkan tambahan anggaran saat perannya sebagai penguasa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Jadi Ibu (Sri Mulyani) minta sama Ibu juga. Saya nggak tau ini bilangnya gimana, jadi saya minta kepada diri saya sendiri bahwa belanja saya kurang. Terus minta persetujuan kita semua. Pusatnya yang punya uang masih kurang, apalagi yang di pinggir-pingirnya," tutur Misbakhun dalam kesempatan yang sama.
Misbakhun menyebut usulan tambahan anggaran itu akan dibahas terlebih dahulu oleh masing-masing unit eselon I. "Kita memahami bahwa semangatnya adalah menjaga keuangan negara, semangatnya adalah efisiensi seperti yang digariskan oleh Bapak Presiden Prabowo bahwa kita harus efisien dalam penggunaan anggaran," imbuh Misbakhun.
Tonton juga video "Kelakar Sri Mulyani Mau Potong Gaji Sekjen karena Punya 3 Wamen" di sini:
(acd/acd)