Sugiharto Siap Dipanggil Kejagung Terkait Kasus PGN
Selasa, 08 Mei 2007 15:48 WIB
Jakarta - Mantan Menteri Negara BUMN Sugiharto tidak gentar jika harus dipanggil oleh Kejaksaan Agung terkait dengan kasus divestasi saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk Desember 2006 lalu.Penegasan itu disampaikan Sugiharto dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Negara BUMN, Jl. Wahidin Raya, Jakarta (8/5/2007). "Jadi silahkan kalau memang ada peristiwa hukum yang melibatkan saya ini, tetapi saya haqqul yakin, I'm not doing bad thing for this country, dan saya siap saja kalau memang melakukan perbuatan tercela," ujarnya dengan nada tegas.Sugiharto menegaskan, dirinya berkeyakinan penuh tidak bersalah dalam kasus tersebut. "Tidak ada menteri yang berharap dia akan terkena masalah hukum, yang pasti berdasarkan keyakinan saya hari ini, dan saya sudah mengatakan demi Tuhan di DPR, tersurat pun tidak, apalagi melakukan," pungkasnya.
(dnl/qom)