Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Honorer Imbas Anggaran Dipangkas

Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada PHK Honorer Imbas Anggaran Dipangkas

Anisa Indraini - detikFinance
Sabtu, 15 Feb 2025 06:58 WIB

Beasiswa-Tukin Dosen Aman

Sri Mulyani juga memastikan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap jalan meski ada kebijakan pemotongan anggaran. Anggaran yang disiapkan di 2025 sebesar Rp 14,69 triliun untuk 1.040.192 mahasiswa dipastikan tidak terkena pemotongan.

"Anggaran tersebut tidak terkena pemotongan dan tidak dikurangi. Dengan demikian, seluruh mahasiswa yang telah dan sedang menerima beasiswa KIP dapat meneruskan program belajar seperti biasanya," beber Sri Mulyani.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Begitu juga dengan beasiswa lain yang sedang berjalan yaitu 40.030 siswa beasiswa penerima LPDP, Kemendiktisaintek yaitu beasiswa pendidikan Indonesia dan beasiswa Indonesia bangkit di bawah Kementerian Agama, juga dipastikan tetap berjalan sesuai dengan kontrak beasiswa yang sudah dilakukan.

Sri Mulyani juga mewanti-wanti bahwa Uang Kuliah Tunggal (UKT) Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tidak boleh naik di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Pihaknya memastikan akan meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi agar tidak terdampak pemotongan.

ADVERTISEMENT

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025/2026 yaitu nanti pada Juni atau Juli," kata Sri Mulyani.

"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi untuk tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi tersebut," tambahnya.

Sri Mulyani menyebut kriteria efisiensi anggaran kementerian dan lembaga (K/L menyangkut aktivitas seperti perjalanan dinas, seminar, pengadaan ATK, hingga seremonial lainnya. Oleh karena itu, perguruan tinggi hanya akan terdampak pada item belanja tersebut.

"Karena kriteria efisiensi kementerian dan lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan, serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belanja tersebut," ucap Sri Mulyani.

Mengenai tunjangan kinerja (tukin) dosen, Sri Mulyani menyebut akan diberikan. Saat ini sedang disiapkan perhitungan dan pendataannya untuk disusun dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).

Sri Mulyani mengatakan dosen yang sedang disiapkan untuk menerima tukin adalah dosen di Perguruan Tinggi Negeri Satuan Kerja (PTN-Satker), dosen di PTN Badan Layanan Umum (BLU), serta dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

"Dosen yang di PTN BLU yang belum menerapkan remunerasi bersama dengan dosen yang ada di PTN Satker Perguruan Tinggi Negeri di lingkungan Kemendiktisaintek dan dosen PNS lembaga layanan Dikti atau LLDIKTI yang saat ini menerima tunjangan profesi akan diberikan tunjangan kinerja atau remunerasi," kata Sri Mulyani.

Berdasarkan catatan Sri Mulyani, saat ini terdapat 97.734 dosen dari empat kategori salah satunya dosen di Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN-BH). Dosen di kategori ini sudah dan dipastikan akan terus mendapatkan tukin sesuai standar yang telah ditetapkan.

"Dosen yang ada di bawah Perguruan Tinggi Badan Hukum atau PTNBH, mereka ini telah dan terus mendapatkan tukin atau remunerasi dosen sesuai standar PTNBH," tegas Sri Mulyani.


(aid/ara)

Hide Ads