Produsen Ban Tolak Perpanjangan BMAD Karbon Hitam
Selasa, 08 Mei 2007 16:42 WIB
Jakarta - Asosiasi Produsen Ban Indonesia (APBI) telah melayangkan surat kepada Menteri Perdagangan mengenai penolakan rencana perpanjangan pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) terhadap impor karbon hitam asal India, Korea Selatan dan Thailand. Perpanjangan impor karbon hitam ini diusulkan oleh Komite Anti Dumping Indonesia (KADI).Surat itu memuat bahwa perpanjangan pengenaan BMAD hingga september 2009 untuk memproteksi industri karbon hitam dalam negeri sudah tak relevan.Sementara alasan KADI memperpanjang terkait masih meruginya PT Cabot Indonesia yang saat ini menjadi satu-satunya produsen karbon hitam tak bisa ditolerir.Demikian dikatakan Ketua APBI Azis Pane saat ditemui disela acara pameran keramik Indonesia, di lobi Gedung Departemen Perindustrian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (8/5/2007).Menurut Azis selain industri ban, pihak yang keberatan juga industri karet, komponen dan sepatu karet."28 April ini BMAD yang lama sudah selesai masa berlakunya. Kita minta dihentikan tak perlu diperpanjang," kata Azis."Cabot masih monopoli masa dia dilindungi terus. Perbedaan harga dengan adanya BMAD hingga 17 persen. Kita keberatan karena keuntungan dalam harga jual ban tipis," ungkap Azis.Pihaknya meminta dalam dua minggu rekomendasi KADI tersebut dicabut.
(arn/ir)











































