Pertamina Belum Bisa Nikmati Hak Khusus Tender Migas
Kamis, 10 Mei 2007 14:59 WIB
Bangli, Bali - Pemerintah belum berencana mengimplementasikan hak khusus Pertamina pada tender blok migas terdekat di bulan Mei ini. Pertamina masih harus bersabar menunggu kapan bisa memperoleh hak khusus tersebut.Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro disela-sela peresmian Museum Gunung Api Batur di Bangli, Bali, Kamis (10/5/2007)."Itu masih wacana, belum diputuskan," ujarnya.Sebelumnya, pemerintah berencana memberikan hak khusus (previllege) bagi Pertamina sebagai perusahaan migas nasional. Hak khusus tersebut merupakan hak kepemilikan Pertamina atas blok migas di Indonesia yang mencapai 15 persen. Dirjen Migas Luluk Sumiarso sempat mengatakan, jika hak khusus itu belum bisa digunakan pada tender kali ini, pemerintah akan menyarankan pada perushaan migas lainnya untuk bermitra dengan Pertamina.Namun hal itu bukan peraturan sehingga tidak bersifat memaksa. "Kita hanya menyarankan, kalau mereka tidak mau, ya bisa apa?" ujarnya usai peluncuran neraca gas beberapa waktu lalu di Departemen ESDM.Pertamina sendiri, melalui Wakil Dirut Iin Arifin Takhyan pernah menyatakan bahwa Pertamina sangat berambisius menggunakan hak khusus tersebut. Bahkan, persoalan modal bukan masalah bagi Pertamina."Modal kita punya, kalau kurang kan bisa dicari," ujarnya beberapa waktu lalu.
(lih/ir)