Banyak Pertanyaan & Ragukan Danantara, Prabowo: Wajar, Belum Pernah Ada

Banyak Pertanyaan & Ragukan Danantara, Prabowo: Wajar, Belum Pernah Ada

Herdi Alif Al Hikam, Andi Hidayat - detikFinance
Senin, 24 Feb 2025 11:12 WIB
Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)
Foto: Presiden Prabowo Subianto (dok. YouTube Setpres)
Jakarta -

Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) resmi diluncurkan hari ini, Senin (24/2/2025). Namun begitu, ada banyak pihak yang meragukan transparansi pengolalaan badan investasi tersebut.

Presiden Prabowo Subianto, tak menampik adanya pihak yang meragukan Danantara. Akan tetapi, ia menilai keraguan tersebut wajar terjadi.

"Saya memahami bahwa banyak pertanyaan tentang Danantara Indonesia. Mungkin ada yang ragu-ragu apakah ini bisa berhasil atau tidak. Hal ini adalah wajar karena inisiatif ini belum pernah ada sebelumnya," kata Prabowo dalam sambutannya usai peluncuran BPI Danantara dikutip dari YouTube resmi Sekretariat Kepresidenan, Senin (24/2/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, keraguan itu muncul lantaran Indonesia sebelumnya tidak pernah memiliki badan pengelola investasi. Akan tetapi, Prabowo menegaskan seluruh rakyat Indonesia patut berbangga dengan diluncurkan Danantara.

Ia mengatakan, Danantara adalah badan pengelola investasi terbesar di dunia dengan total aset yang dikelola sebesar US$ 900 miliar.

ADVERTISEMENT

"Semua patut bangga dengan total aset lebih dari US$ 900 miliar. Danantara akan jadi dana kekayaan negara terbesar di dunia," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Prabowo resmi meluncurkan aturan baru terkait pendirian Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara alias BPI Danantara. Ada tiga aturan yang ditandatangani Prabowo pada hari ini. Pertama yakni Undang-Undang (UU) Nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas UU 19 tahun 2003 tentang BUMN.

"Pada hari ini senin 24 Februari 2025 saya presiden Republik Indonesia menandatangani UU nomor 1 tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas uu 19 tahun 2003 tentang BUMN," kata Prabowo.

Kedua, Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara. Ketiga, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.

"Selanjutnya saya menandatangani Keppres Nomor 30 tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia," ujarnya.

Melalui Danantara, untuk pertama kalinya pengelolaan BUMN di Indonesia akan diurus dalam satu holding perusahaan besar. Dividen BUMN sebagai salah satu kekayaan negara akan dikelola Danantara untuk memajukan Indonesia.

Peluncuran Danantara menandai era baru dalam transformasi pengelolaan investasi strategis oleh negara di Indonesia. Danantara juga dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita, yakni visi besar untuk membawa perekonomian Indonesia ke level yang lebih tinggi melalui investasi berkelanjutan dan inklusif.

Badan investasi ini diharapkan operasionalnya bakal mirip seperti holding Temasek dari Singapura. Danantara nantinya akan mengelola aset US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun (kurs Rp 16.350). Danantara akan mengelola modal yang ada di BUMN ke dalam proyek-proyek yang berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat.

(acd/acd)

Hide Ads