Prabowo Alokasi Rp 3.693 Triliun buat Pengelolaan Utang

Prabowo Alokasi Rp 3.693 Triliun buat Pengelolaan Utang

Herdi Alif Al Hikam - detikFinance
Kamis, 27 Feb 2025 17:54 WIB
Bank Indonesia mencatat hingga akhir April 2013 jumlah uang kartal (uang tunai) yang beredar mencapai Rp 392,2 triliun. Menurut pejabat BI, kebutuhan uang tunai itu akan terus meningkat memasuki bulan Ramadan dan Lebaran mendatang. File/detikFoto.
Presiden Prabowo Subianto.Foto: (Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Kebijakan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perspres) Nomor 12 tahun 2025, diteken pada 10 Februari 2025.

Rencana pengelolaan APBN masuk dalam RPJMN yang baru diterbitkan ini. Menurut Perpres yang dikutip Kamis (27/2/2025), dalam kerangka pendanaan jangka menengah, pemerintahan Prabowo menyiapkan anggaran belanja di rentang Rp 18.852,7 triliun sampai Rp 24.191,8 triliun.

Pada 2025 anggaran belanja sudah mencapai Rp 3.621,3 triliun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kerangka pendanaan jangka menengah merupakan rencana atau strategi yang digunakan untuk mengelola dan mengalokasikan sumber daya keuangan dalam periode waktu tertentu, yang mencakup proyeksi pendapatan, pengeluaran, serta sumber-sumber pendanaan yang diperlukan," tulis beleid tersebut.

Nah dari total anggaran belanja sebesar itu, dari 2025 hingga 2029 Prabowo menetapkan anggaran untuk mengelola utang sebesar Rp 2.878,2 triliun hingga Rp 3.693,3. Untuk 2025 anggaran pengelolaan utang mencapai Rp 552,8 triliun.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut Prabowo menetapkan anggaran pendidikan di rentang Rp 3.770,7 triliun sampai Rp 4.838,6 selama lima tahun. Kemudian, untuk anggaran kesehatan di rentang Rp 1.029,8 triliun sampai Rp 1.321,4 triliun.

Sementara itu untuk program pengelolaan subsidi kepada masyarakat Prabowo menetapkan anggaran belanja di angka Rp 1.603,1 triliun hingga Rp 2.057,1 triliun selama lima tahun ke depan.

Kemudian untuk anggaran belanja transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp 5.180,6 triliun sampai Rp 6.692,6 triliun. Terakhir, untuk operasional kementerian dan lembaga anggaran yang disiapkan berkisar di antara Rp 4.390,3 triliun hingga Rp 5.588,8 triliun.

Simak juga Video: Pernyataan Prabowo Setelah Hapus Utang UMKM-Petani-Nelayan

(hal/hns)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads