Danantara: Harapan Lama, Kecemasan Baru

Kolom

Danantara: Harapan Lama, Kecemasan Baru

Riant Nugroho - detikFinance
Senin, 03 Mar 2025 10:21 WIB
Presiden Prabowo Subianto (kelima kiri) didampingi Wapres Gibran Rakabuming Raka (ketiga kiri) bersama Presiden ketujuh  Joko Widodo (keempat kanan), Presiden keenam  Susilo Bambang Yudhoyono (keempat kiri), Wapres ke-13  Maruf Amin (kedua kanan), Wapres ke-12  Jusuf Kalla (ketiga kanan), Wapres ke-11  Boediono (kedua kiri), Menteri BUMN Erick Thohir (kiri), serta Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani (kanan) meluncurkan secara simbolis badan pengelola investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2025). Presiden Prabowo mengatakan bahwa Danantara sebagai dana kekayaan Negara atau sovereign wealth fund Indonesia itu akan mengelola aset senilai lebih dari 900 miliar dolar AS, dengan proyeksi dana awal mencapai 20 miliar dolar AS. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/app/nz
Presdien Prabowo Subianto saat meluncurkan Danantara. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA

Kebijakan Pelengkap

Untuk membuat Danantara bekerja dengan nyaman dan bertanggung-jawab, maka setidaknya ada tiga kebijakan pelengkap yang diperlukan. Pertama, kebijakan yang membenarkan Danantara sebagai Badan Pemerintah untuk lepas dari pengawasan lembaga pemeriksa pemerintah dan negara.

Pada pasal 23 ayat 5 UUD 1945 dinyatakan bahwa untuk memeriksa tanggung-jawab Keuangan Negara diadakan BPK. Danantara, sebagai Badan, pun BUMN, masih masuk dalam kategori 'tanggung-jawab Keuangan Negara'. Klausula 'dapat diperiksa' seperti pada UU 1/2025 berbeda pemahaman dengan pasal 23 (5) UUD 1945. Dan, UU tidak diperkenankan berbeda, apalagi bertentangan dengan konstitusi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua, perlu kebijakan yang memastikan hadirnya high level trust di tingkat nasional dan global, agar mampu menjadi magnet investasi dunia dengan cara memastikan keberadaan good governance dan good corporate governance.

Ada tiga cara. Pertama, membebaskan Danantara dari keterdekatan politik apa pun, termasuk keberadaan tokoh politik di dalamnya, dalam posisi apa pun. Danantara harus menjadi lembaga profesional.

ADVERTISEMENT

Kedua, memastikan pengurusnya adalah orang yang dipercaya di tingkat nasional sekaligus global. Kalau perlu, secara ekstrem, mengundang talenta terbaik dunia.

Tony Blair bagus, namun nampaknya perlu talenta global pada jenjang manajer pelaksana. Ketiga, tidak cukup hanya pengawas dari kekuasaan seperti saat ini.

Disarankan untuk memiliki Independen Oversight Committee yang terdiri dari tokoh masyarakat yang dikenal mempunyai integritas tinggi dan independen dari politik dan bisnis atau proyek, terutama bisnis dan proyek yang terkait dan akan terkait dengan Danantara.

Ketiga, tetap membuka dan mempertimbangkan kebijakan lain yang mungkin lebih baik. Seperti rahasia kemenangan Singapura, mereka mempunyai tiga mode berfikir yang dilakukan bersamaan: thinking ahead, thinking across, dan thinking again (Neo & Chen, Dynamic Governance, 2006).

Karena, hemat saya, Danantara adalah sebuah pertaruhan yang sangat besar, sehingga memerlukan perencanaan berbasis risiko hang paling ekstrem pula. Karena, Danantara bukan hanya 'pertaruhan' Pemerintahan Presiden Prabowo, melainkan ekonomi seluruh bangsa Indonesia.


Riant Nugroho
Ketua Umum Masyarakat Kebijakan Publik Indonesia
Pengajar Universitas Jenderal Achmad Yani



Simak Video "Video: Danantara Akan Dapat Kucuran Dividen Rp 170 T per Tahun"
[Gambas:Video 20detik]

(ang/ang)

Hide Ads