Mendag Bakal Cabut Izin Distributor Nakal Buntut Harga Minyakita Mahal

Mendag Bakal Cabut Izin Distributor Nakal Buntut Harga Minyakita Mahal

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Senin, 03 Mar 2025 15:05 WIB
Mendag Budi Santoso
Mendag Budi Santoso/Foto: Shafira Cendra Arini
Jakarta -

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan akan mencabut izin usaha distributor nakal yang membuat harga Minyakita sampai ke pasaran meningkat. Harga Minyakita rata-rata nasional diketahui mencapai Rp 17.200/liter, padahal harga eceran tertinggi (HET) Rp 15.700/liter.

"Ada (sanksi), kan kita ingatkan, peringatkan dulu. Kalau dia tetap melakukan itu, ya kita cabut izinnya," kata Budi ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/3/2025).

Saat rapat, Budi menjelaskan harga Minyakita dari produsen ke distributor 1 (D1) Rp 13.500/liter, kemudian dari D1 ke distributor 2 (D2) Rp 14.000/liter, dan D2 ke pengecer Rp 14.500/liter, sehingga pengecer bisa menjual ke konsumen Rp 15.700/liter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, ada tindakan yang dilakukan D2 sehingga harga di pengecer lebih dari HET. Budi mengungkap, D2 sering kali menjual Minyakita dengan aturan minimal pembelian dalam jumlah besar. Dampaknya, pengecer kecil tidak mampu membeli.

"Misalnya D2 menjual minimal harus 50 dus, atau 100 dus, yang itu tidak mampu dibeli pengecer, sehingga hanya pengecer besar yang bisa membeli. Akhirnya pengecer besar ini menjual lagi ke pengecer kecil, seharusnya sampai D2 langsung pengecer, akhirnya ada D2, D3, D4," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Budi mengakui, harga Minyakita secara rata-rata nasional di level Rp 17.200/liter. Ia menyebut dengan rata-rata itu, menurutnya ada sejumlah pasar dengan harga lebih mahal seperti Rp 19.000/liter dan Rp 20.000/liter.

"Minyakita benar Rp 17.200 itu harga nasional. Jadi ada di pasar mungkin Rp 20.000, Rp 19.000, ada juga beberapa yang Rp 15.700. Karena kami memang sering ke pasar," pungkasnya.

(fdl/fdl)

Hide Ads