PT Brantas Abipraya (Persero) mengaku sangat terdampak kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Direktur Utama PT Brantas Abipraya (Persero) Sugeng Rochadi mengatakan, efisiensi anggaran berimbas pada kontrak-kontrak pembangunan. Sementara saat ini, 50% hingga 60% kontrak Abipraya berasal dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Pemerintah Pusat.
"Sehingga dengan adanya efisiensi ini akan menimbulkan suatu tekanan yang luar biasa," kata Sugeng dalam rapat dengan pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (5/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sugeng mengatakan, target awal laba bersih Abipraya dalam RKAP 2025 sebesar Rp 221,02 miliar turun menjadi Rp 27,61 miliar. Ia mengatakan, penurunan laba bersih ini terjadi karena menurunnya perolehan kontrak baru, carry over proyek, hingga kesempatan usaha.
"Dengan tekanan target yang turun, tentunya akan berdampak terhadap sisi penurunan kinerja tentunya," jelasnya.
Selain itu, Sugeng mengatakan kebijakan efisiensi ini akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja. Ia mengatakan, efisiensi anggaran sebesar Rp 1 triliun berdampak pada 3.000 lebih pekerja.
"Kemudian kedua adalah pengurangan tenaga kerja. Kami berhitung, kalau Rp 1 triliun anggaran itu turun, maka akan berdampak sekitar 3.300 pekerja per tahun akan kehilangan pekerjaan," ungkapnya.
Sementara dari sisi pendapatan usaha, Abipraya juga diprediksi menurun dari Rp 10,2 triliun menjadi Rp 6,7 triliun. Begitu juga untuk kontrak baru, turun dari Rp 9,08 triliun menjadi Rp 7,22 triliun.
Tonton juga Video: Terdampak Efisiensi Anggaran, Industri Hotel Usul 4 Hal Ini ke Pemerintah
(rrd/rrd)