DPR Desak Pemerintah Buat Regulasi Ketat CPO
Selasa, 15 Mei 2007 19:07 WIB
Jakarta -
Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera membuat regulasi ketat guna mengendalikan harga. Pengetatan regulasi itu untuk memberikan jaminan pasokan minyak sawit mentah (CPO) domestik dengan harga terjangkau tanpa merugikan petani kelapa sawit.Demikian salah satu butir kesimpulan rapat gabungan antara Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan dengan Komisi VI DPR RI yang dibacakan pimpinan sidang Anwar Sanusi di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (15/5/2007). DPR juga meminta agar pelaku usaha CPO diwajibkan memenuhi pasokan bahan baku minyak goreng dalam negeri sebelum melakukan ekspor.Sementara itu, Menteri Perdagangan Mari Pangestu optimis pekan ini akan ada penurunan harga minyak goreng. Pasalnya stok lama dengan harga lama yang ada di pedagang diperkirakan sudah habis, sehingga pekan ini minyak goreng dijual dengan harga baru yang lebih murah."Minggu ini akan kelihatan dampak operasi pasar pada harga. Kita himbau setengah mengancam, kalau mereka tidak penuhi pasokan, pemerintah akan mengintervensi," tegas Mari.Mari juga mengatakan untuk sistem pengawasan operasi pasar, akan dilakukan sendiri oleh asosiasi dengan bantuan akuntan publik Ernst&Young.
(ard/qom)










































