Privatisasi Enam BUMN Belum Disetujui DPR
Rabu, 16 Mei 2007 14:29 WIB
Jakarta - Sebanyak enam perusahaan BUMN yang akan diprivatisasi hingga saat ini belum mendapat persetujuan dari DPR. Garuda dan Merpati termasuk didalamnya.Keenam BUMN tersebut baru sebatas mendapat persetujuan Komite Privatisasi untuk diprivatisasi tahun ini."Sisanya masih ada enam termasuk Garuda dan Merpati yang sudah dapatkan persetujuan komite tapi belum DPR," kata Sekretaris Menneg BUMN Said Didu, di kantornya Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Rabu (16/5/2007).Sementara BUMN yang sudah mendapat persetujuan dari Komite Privatisasi dan DPR adalah BNI, Wijaya Karya dan Jasa Marga. Menurut Said, meski telah mendapat seluruh persetujuan untuk privatisasi, Menneg BUMN pun memiliki kewenangan apakah perlu melepas semua atau secara bertahap."Tapi Pak Menteri minta price harus mencapai semaksimal mungkin, tidak tertutup kemungkinan Menneg BUMN mengusulkan tambahan BUMN untuk diprivatisasi," katanya.Dalam rapat kerja mantan Menneg BUMN Sugiharto dengan Komisi VI DPR pada 12 Februari 2007, pemerintah mengajukan 15 perusahaan pelat merah yang akan diprivatisasi. Baik melalui Penawaran Umum Perdana (IPO), Strategic Sale atau menjual seluruh saham pemerintah.Ke-15 perusahaan BUMN yang ikut program privatisasi tahun ini adalah,PT Jasa Marga (Persero), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Wijaya Karya (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (Persero), PT Garuda Indonesia (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero). PT Industri Soda Indonesia (Persero), PT Industri Gelas, PT Cambrics Primissima (Persero), PT Atmindo (Persero), PT Intirub, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri, PT Jakarta International Hotel Development Tbk, PT Kertas Blabak dan PT Kertas Basuki Rahmat.
(ir/qom)











































