Zulhas Buka Suara soal Temuan Isi Minyakita Disunat

Zulhas Buka Suara soal Temuan Isi Minyakita Disunat

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 11 Mar 2025 11:08 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Foto: Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan. (Shafira/detikcom)
Jakarta -

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan buka suara tentang kasus kecurangan kemasan Minyakita yang ditemukan oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman beberapa waktu lalu. Dalam temuan tersebut, produk Minyakita yang seharusnya berisi 1 Liter ternyata hanya berisi 750-800 mililiter (ML).

Saat ditanya menyangkut kasus tersebut, pria yang akrab disapa Zulhas ini tidak berkomentar banyak. Meski begitu, ia menekankan bahwa apabila ada yang bertindak curang maka harus diberi sanksi tegas.

"Ya kalau ada yang curang, penjarakan!," tegas Zulhas, ditemui di Kantor Kemenko Pangan, Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi dadakan (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Dalam sidak itu, Amran menemukan kecurangan dalam kemasan minyak goreng sederhana atau Minyakita.

Temuannya, Minyakita yang harusnya dijual 1 liter, namun hanya 750 hingga 800 mililiter (ML). Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari. Dalam sidak itu, pedagang juga menjual Minyakita di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), seharusnya Rp 15.700/liter, tetapi dijual Rp 18.000/liter.

ADVERTISEMENT

"Kami menemukan pelanggaran. Minyakita dijual di atas HET, dari seharusnya Rp 15.700 menjadi Rp 18.000. Selain itu, volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan, saat kebutuhan bahan pokok meningkat," ujar Amran, di Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025).

Kementerian Perdagangan juga telah buka suara menyangkut kasus ini. Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Moga Simatupang mengatakan Kemendag telah melakukan pengawasan pada 6 hingga 7 Maret 2025 pada PT Artha Eka Global Asia. Namun, pabrik perusahaan tersebut ternyata sudah pindah dari yang sebelumnya di Depok menjadi di Karawang.

"Ada beberapa berita viral di medsos terkait dengan ukuran kurangnya Minyakita dari 1 liter di lapangan ditemukan 750 ml. Saat pak Mentan kemarin viral hari Sabtu, sebenarnya (Kemendag) tanggal 6,7 sudah melakukan pengawasan. Kita sudah tracing pabriknya di Depok dan pindah ke Karawang," kata Moga saat rapat koordinasi inflasi di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (10/3/2025).

Saat ini, pihaknya tengah menindaklanjuti perusahaan tersebut yang saat ini berlokasi di Karawang. Menurut Moga, dalam proses pengawasan tidak bisa dikenakan sanksi langsung bagi pelaku usaha agar menimbulkan efek jera, harus melalui beberapa tahapan, seperti gelar perkara, klarifikasi, hingga barang bukti.

Kasus kecurangan kemasan Minyakita sebelumnya juga pernah dilakukan oleh PT Navyta Nabati Indonesia (NNI). Bahkan PT NNI ini tidak mempunyai surat izin edar dan sertifikasi Standar Nasional
Indonesia (SNI).

Terkait perkembangan kasus tersebut, Moga menjelaskan masih diproses di Bareskrim Polri. Moga memastikan PT NNI sudah menutup usahanya.

"NNI Sudah tutup kan. Memang nggak ada izinnya jadi udah tutup ya. Kita periksa kan izin edar, izin halal," imbuh Moga.

Lihat juga Video: Kemendag Kejar Produsen yang Sunat Takaran Minyakita

(shc/rrd)

Hide Ads