Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut pihaknya terus mendata jumlah karyawan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) yang jadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Rencananya buruh yang kena PHK akan disiapkan untuk kembali bekerja.
Dalam hal ini Kemnaker menggandeng Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian hingga pihak kurator. Sebagai informasi, Sritex telah resmi tutup pada 1 Maret 2025.
"Kemudian yang terakhir adalah kami terus juga berkoordinasi dengan Kemenko Perekonomian, dengan kurator, terkait dengan pendataan ulang pekerja, dalam rangka rencana penempatan kembali pekerja," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kurator komit proses ini akan dilakukan percepatan, sehingga kalau kita melihat aset yang dimiliki oleh Sritex saat ini itu masih bisa dimanfaatkan kalau skemanya itu adalah sewa, sehingga bekerja itu bisa kemudian kembali bekerja," sambung Yassierli.
Dengan aset yang bisa disewakan, kata dia, harapannya para pekerja yang sudah kena PHK bisa bekerja lagi. Dalam hal ini perlu peran investor untuk kembali membuka lapangan pekerjaan.
Ia menyebut pemerintah menunggu kurator untuk melakukan aksi korporasi tersebut. Di sisi lain, pemerintah juga melakukan koordinasi dengan serikat pekerja untuk mendata buruh-buruh yang siap bekerja.
"Tentu ini adalah aksi korporasi yang nanti kita tunggu bagaimana dari kurator untuk melaksanakannya. Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan kita terus berkoordinasi dengan serikat pekerja, serikat buruh dalam pendataan siapa yang siap bekerja kembali dan seterusnya," ujarnya.
Simak Video 'KSPI Sebut PHK Karyawan Sritex Bertentangan dengan UU Ketenagakerjaan':
(kil/kil)