Pembentukan Kopdes Merah Putih Bakal Disesuaikan dengan Potensi Desa

Pembentukan Kopdes Merah Putih Bakal Disesuaikan dengan Potensi Desa

Retno Ayuningrum - detikFinance
Kamis, 13 Mar 2025 09:05 WIB
ilustrasi koperasi, keuangan, bisnis, bank. (freepik)
Foto: ilustrasi koperasi, keuangan, bisnis, bank. (freepik)
Jakarta -

Kementerian Koperasi (Kemenkop) menyampaikan rencana pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dipastikan akan menyesuaikan karakteristik dan potensi dari masing-masing desa. Tujuannya, agar Kopdes Merah Putih yang berdiri dapat beroperasi secara berkelanjutan.

Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono mengatakan skema pembentukan Kopdes Merah Putih ada tiga, yaitu dengan membangun koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada dan revitalisasi koperasi dalam pembentukan Kopdes. Dalam melakukan itu semua, pihaknya tidak dapat berjalan sendiri sehingga memerlukan dukungan sinergi dan kolaborasi dari Kementerian/ Lembaga serta pemerintah daerah.

"Kopdes ini dibangun sesuai dengan spesifikasi dari daerah masing-masing, jadi nanti silahkan kalau ada potensi desa yang bisa dikembangkan melalui Kop Des Merah Putih bisa ditambahkan," kata Ferry dalam diskusi pada acara Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi terkait Pembentukan Kop Des Merah Putih, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (13/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ke depan, Kemenkop akan melakukan pendampingan secara intensif kepada desa-desa agar proses pembentukan atau pendirian koperasi dapat sesuai target yang ditetapkan. Setelah Kopdes Merah Putih terbentuk, Kemenkop akan melakukan pengawasan secara terpadu dengan melibatkan peran aktif dari pemerintah daerah khususnya dari para kepala desa.

"Ini menuntut kita semua bahwa tugas dan tanggung jawab yang berat ini harus kita kerjakan secara keroyokan dari Kementerian dan Lembaga serta Pemerintah Daerah. Pembentukan atau pendirian koperasi itu relatif lebih mudah karena banyak dibantu oleh banyak pihak, untuk fase terpenting berikutnya adalah pengembangan dan pengawasan sehingga kedepan kita akan melibatkan anak-anak muda di desa juga," imbuh Ferry.

ADVERTISEMENT

Sementara itu Direktur Jenderal Bina Pemerintah Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolambo menambahkan bahwa saat ini jumlah desa secara nasional mencapai 75.265 desa di 514 Kabupaten/ Kota. Hanya ada satu wilayah yang tidak memiliki desa yaitu DKI Jakarta. Maka itu pembentukan Kop Des Merah Putih di Jakarta memerlukan pendekatan secara khusus.

"Karena Jakarta tidak punya desa maka butuh treatment khusus, kemudian untuk di Aceh, Papua, dan Yogyakarta harus dipetakan lagi seperti apa potensinya karena wilayah ini juga masuk wilayah yang memiliki keistimewaan," kata La Ode.

Lihat juga Video: Budi Arie Sebut Kopdes Merah Putih Akan Ubah Tatanan Sosial Ekonomi Desa

(kil/kil)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads