Pemerintah Diimbau Evaluasi Pembatasan Angkutan Barang

Rista Rama Dhany - detikFinance
Minggu, 16 Mar 2025 04:41 WIB
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, mengapresiasi langkah pemerintah dalam mempersiapkan kelancaran mudik Lebaran 2025,

namun ia menyoroti kebijakan pembatasan operasional angkutan barang selama 16 hari, yakni dari 24 Maret hingga 8 April 2025. Menurut Bambang, kebijakan ini perlu dievaluasi lebih mendalam karena dapat berdampak negatif terhadap perekonomian.

"Sebenarnya, kebijakan pembatasan operasional angkutan barang ini tidak perlu dilakukan. Pembatasan seperti ini bisa berisiko menyebabkan kelangkaan barang, yang pada gilirannya akan memicu inflasi dan menyulitkan masyarakat dalam mendapatkan barang, bahkan setelah Lebaran," ujar Bambang dalam pernyataannya, Minggu (16/3/2025).

Bambang menjelaskan bahwa setelah libur panjang, industri akan bergerak bersama untuk mendistribusikan hasil produksi yang tertunda, yang dapat menyebabkan kemacetan dan kesulitan dalam pengiriman barang. Hal ini, menurutnya, akan sangat mengganggu kelancaran distribusi barang dan logistik di seluruh Indonesia.

Ia juga mengingatkan bahwa kebijakan ini berpotensi bertolak belakang dengan target Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen. "Untuk itu, kita harus mendorong percepatan pergerakan logistik, bukan malah menghambatnya. Pembatasan ini bisa mengganggu aktivitas ekonomi di semua sektor," tambah Bambang.

Bambang juga mengungkapkan bahwa beberapa kebijakan lain yang sudah diterapkan pemerintah, seperti perpanjangan libur sekolah dan kebijakan Work From Anywhere (WFA), telah berkontribusi mengurangi potensi penumpukan pemudik, sehingga mengurangi kemacetan. Selain itu, pemerintah juga telah meningkatkan kapasitas transportasi mudik, termasuk transportasi laut, darat, dan kereta api, yang diharapkan dapat mengurangi kepadatan di jalan raya.

"Pemegang kebijakan seharusnya lebih percaya diri. Kendaraan pribadi yang melintas di jalan raya diperkirakan akan berkurang, dan kemacetan tidak akan terjadi," jelasnya.

Bambang juga menegaskan bahwa kemacetan mudik Lebaran lebih sering terjadi di jalur utara Pulau Jawa. Oleh karena itu, kebijakan pembatasan angkutan barang sebaiknya hanya diterapkan di wilayah tersebut, bukan secara menyeluruh di seluruh Indonesia, termasuk daerah yang tidak mengalami kemacetan seperti Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Ia mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan jalur alternatif yang ada di Pulau Jawa untuk mengurangi kemacetan, dan mengatur waktu keberangkatan angkutan pribadi serta logistik agar lebih merata.

"Jika kebijakan ini diterapkan tanpa kajian mendalam, bisa mengganggu dunia industri, perdagangan, dan perekonomian masyarakat luas. Kami berharap pemegang kebijakan bisa mengevaluasi keputusan ini untuk menghindari terhambatnya pertumbuhan ekonomi yang diinginkan," pungkas Bambang.




(rrd/rir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork