KKP Gandeng WWF Tekan Perdagangan Biota Laut Terancam Punah

KKP Gandeng WWF Tekan Perdagangan Biota Laut Terancam Punah

Retno Ayuningrum - detikFinance
Senin, 17 Mar 2025 08:15 WIB
Pengunjung melakukan aktivitas snorkelling di Pantai Balanan, Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Kamis (17/11/2022). Pantai tersebut memiliki potensi wisata pesona bawah laut yang menawarkan keragaman biota laut yang masih alami. ANTARA FOTO/Budi Candra Setya
Ilustrasi biota laut - Foto: ANTARA FOTO/BUDI CANDRA SETYA
Jakarta -

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Yayasan World Wildlife Fund (WWF) Indonesia akan berkolaborasi menekan perdagangan biota laut dilindungi dan terancam punah, atau termasuk dalam Appendix CITES. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) mengatakan ada beberapa rencana aksi yang akan dikolaborasikan bersama WWF untuk menjaga sumber daya kelautan dan perikanan.

"Benar, ada potensi kerja sama baru dengan WWF dalam pelestarian sumber daya perikanan pada biota laut yang dilindungi dan terancam punah," ucap Ipunk dalam keterangannya, dikutip Senin (17/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ipunk menjelaskan nantinya bentuk kerja sama tidak hanya sebatas pertukaran data, namun juga kolaborasi penindakan bersama Polisi Khusus Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Polsus PWP3K) di Unit Pelaksana Teknis Ditjen PSDKP untuk pengawasan kawasan konservasi atau sumber daya perikanan.

"Kerja sama dalam penelusuran modus operandi perdagangan hewan dilindungi melalui e-commerce melalui pendalaman aspek open source intelligence juga cukup penting," tambah Ipunk.

ADVERTISEMENT

Menurut Ipunk, WWF perlu mempertimbangkan beberapa hal yang menjadi prioritas Ditjen PSDKP untuk dimasukkan dalam rencana aksi, seperti peningkatan kapasitas dan sertifikasi aparat penegak hukum, program PSDKP Mengajar untuk usia sekolah dasar, dan peningkatan fungsi Command Center sebagai platform pengawasan IUU fishing.

Sementara itu, Direktur Program Kelautan dan Perikanan WWF Indonesia, Imam Musthofa Zainudin, dalam pertemuan pembahasan kerja sama bersama Ditjen PSDKP, menyampaikan bahwa beberapa rencana aksi yang saat ini telah dirumuskan, antara lain dukungan pemberantasan perdagangan biota laut yang terancam punah (Appendix CITES), dukungan pemberantasan IUU fishing dengan keterlibatan komunitas, masyarakat dan pengusaha, serta penguatan Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS).

(kil/kil)

Hide Ads