Menaker Ungkap Eks Buruh Sritex Teken Kontrak Kerja dengan Investor Baru

Ilyas Fadilah - detikFinance
Senin, 17 Mar 2025 18:08 WIB
Foto: 20detik
Jakarta -

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, melakukan kunjungan langsung ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) di Sukoharjo, Jawa Tengah. Kunjungan itu guna memastikan pemenuhan hak-hak pekerja yang terdampak akibat pailitnya Sritex Group.

Yassierli memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan kondusif berkat kerja sama berbagai pihak, termasuk Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB).

"Saya mengapresiasi peran aktif serikat pekerja dan seluruh pihak terkait dalam menangani dampak PHK massal ini. Berkat kerja sama strategis antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BPJS, Tim Kurator, serta serikat pekerja, proses pencairan Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), serta pelindungan Jaminan Kesehatan pasca PHK bagi eks pekerja Sritex Group kini hampir 100 persen terselesaikan," ujar Yassierli dalam keterangannya, Senin (17/3/2025).

Sejak pengumuman PHK oleh Tim Kurator pada 26 Februari 2025, pemerintah terus berupaya memberikan solusi bagi pekerja yang terdampak. Kabar baik datang hari ini dengan adanya penandatanganan kontrak kerja baru bagi eks pekerja Sritex Group dengan investor baru yang berminat melanjutkan bisnis perusahaan.

"Saya menyambut baik langkah Tim Kurator yang membuka peluang bagi investor untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan. Ini tidak hanya berdampak positif bagi keberlanjutan bisnis, tetapi juga membuka kesempatan kerja kembali bagi eks pekerja Sritex Group," ungkap Yassierli.

Yassierli menegaskan pemerintah akan terus mengawal proses ini agar seluruh hak pekerja Sritex terpenuhi dan mereka dapat kembali bekerja dalam kondisi yang lebih baik.




(ily/fdl)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork