Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini mengatakan pada prinsipnya pemerintah memastikan proses pengadaan calon aparatur sipil negara tahun 2024 berjalan dengan baik sesuai dengan tata kelola yang pemerintahan yang baik.
"Dengan adanya percepatan yang disampaikan oleh arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto). Tentunya tadi saya menekankan bahwa pengangkatan ASN kali ini tentunya dalam rangka untuk memastikan pelayanan optimal dan manfaat yang lebih jelas kepada masyarakat," ujar Rini, dalam kesempatan yang sama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rini mengatakan dalam dua minggu terakhir pihaknya terus melakukan simulasi, analisis, dan formulasi untuk mempercepat pengangkatan CASN. Hal ini tentunya dengan tetap tentunya melindungi hak-hak pelamar yang telah mengikuti dan lulus seleksi CASN.
"Alhamdulillah kami dapat menemukan mekanisme-mekanisme percepatan dan Bapak Presiden menyambut baik upaya ini kemudian memberikan arahan yang sangat berpihak kepada rakyat dan CASN sebagaimana yang kita dengar dari Bapak Mensesneg pada siang hari ini," kata dia.
"Dengan kebijakan ini tentunya Pemerintah Pusat dalam hal ini KemenPANRB dan BKN sesuai arahan Bapak Presiden mempersilahkan dan akan memfasilitasi pengangkatan selama kementrian lembaga dan pemda masing-masing saat ini telah menunjukkan kesiapan dalam memenuhi persyaratan," sambungnya.
Sebagai informasi, sebelumnya pemunduran jadwal pengangkatan seleksi CPNS sendiri diputuskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini dengan DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI.
Pada kala itu, calon PNS baru akan diangkat di bulan Oktober 2025, sedangkan PPPK di Maret 2026. Langkah pemerintah melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan CASN 2024 menuai respons negatif dari banyak pihak, khususnya para pelamar.
Bila mengacu pada jadwal seleksi CPNS terakhir, seharusnya para calon abdi negara ini diangkat di sekitar bulan April hingga Mei 2025. Artinya, dengan adanya penyesuaian jadwal ini, PNS harus menunggu hingga 5 bulan lagi. Namun dengan adanya penyesuaian jadwal terbaru di Juni, artinya PNS perlu menunggu sekitar 1 bulan.
(shc/hns)