MenPAN-RB Blak-blakan Penyebab Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS

MenPAN-RB Blak-blakan Penyebab Penyesuaian Jadwal Pengangkatan CPNS

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Senin, 17 Mar 2025 15:33 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini
Foto: KemenPAN-RB
Jakarta -

Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini membantah bahwa penyesuaian jadwal pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dilakukan karena efisiensi.

Mulanya Rini menjelaskan, salah satu alasan yang menyebabkan jadwal pengangkatan Calon PNS dan PPPK sempat mundur ialah karena ada sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah yang mengusulkan pemunduran. Setidaknya total ada sebanyak 213 instansi.

Namun saat ditanya apakah alasannya karena anggaran yang tidak tersedia usai efisiensi, Rini menampiknya. Menurutnya, alasan para instansi itu mengajukan penundaan lebih kepada masalah administrasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau ke kita sih lebih banyak kepada masalah administrasi. Karena kalau anggaran kan bukan wilayah KemenPANRB," kata Rini, di kantor Kementerian PANRB, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Rini menilai, kebanyakan dari para instansi ini masih perlu melakukan berbagai penyesuaian seiring dengan dinamika kebijakan di awal masa pemerintahan baru ini. Hal ini membuat perlu dilakukannya serangkaian penyesuaian data.

ADVERTISEMENT

"Karena mereka mungkin ada penyesuaian lagi data latar belakang, ijazah, kemudian nama dan sebagainya. Kemudian kompetensi dan sebagainya seperti itu ada macam-macam sih alasannya. Tidak selalu sama alasannya," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, permintaan dari para instansi cukup beragam. Ada yang meminta perpanjangan seleksi, penundaan seleksi, hingga penundaan penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP). Kebanyakan meminta penundaan karena persyaratan belum terpenuhi.

"Kedua ini kan ada beberapa kementerian yang mekar. Kemudian ada lembaga baru, jadi penundaan dalam rangka penyesuaian juga mencocokkan dengan formasinya. Ijazahnya, formasinya, dan jenis kompetensinya. Itu yang diajukan pada kami di BKN, serta mencocokkan unit kerjanya," kata Zudan.

(shc/rrd)

Hide Ads