Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menyampaikan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) akan dilengkapi dengan sistem pendeteksi kecurangan (fraud). Hal ini sebagai upaya menerapkan tata kelola Kopdes yang transparan.
"Kan harus terbuka, transparan, profesional, akuntabel. Nanti kita bikin sistemnya, ada digitalisasinya, ada payment gateway-nya, ada. Namanya kalau dalam sistem, fraud detection system. Jadi kalau ada masalah tuh udah terbaca dari awal," kata Budi Arie saat ditemui di kantornya, Rabu (19/3/2025).
Budi menjelaskan pengawasan ini juga dapat dilakukan oleh setiap warga desa. Pihaknya nanti akan menyediakan sistem digitalisasi yang memungkinkan setiap warga desa dan anggota koperasi memantau.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti kita menggunakan sistem digitalisasi yang memungkinkan setiap warga desa, setiap anggota koperasi bisa memantau perkembangan koperasi secara transparan dan terbuka sehingga juga meminimalisir atau memitigasi kemungkinan resiko," jelas dia.
"Pokoknya kita nggak mau koperasi Kopdes Merah Putih ini dengan tujuan yang begitu mulia, yang begitu baik dari Pak Presiden Prabowo ini kita salah artikan, terutama kawan-kawan di desa. Tapi saya optimis kok, kepala desa dan juga warga desa juga ingin membentuk dan menjalankan Kopdes Merah Putih ini dengan sebaik-baiknya," imbuh Budi Arie.
Selain itu, pihaknya juga akan menyiapkan super app yang dapat mengontrol semua Kopdes Merah Putih. Adapun nama koperasi desa setiap desa nantinya diharuskan ada 'Merah Putih' kemudian diikuti nama desa.
"Di situ ada super app yang mengontrol semua Kopdes merah putih. Kan domain-nya misalnya kita satukan, jadi koob.id. Misalnya desa apa, Sekarwangi. Kopdesmerahputihsekarwangi.go.id," jelas Budi Arie.
Simak juga Video Budi Arie: Kopdes Merah Putih untuk Berantas Kemiskinan Ekstrem di Desa