Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Aminuddin Ma'ruf mengatakan pihaknya bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah sepakat untuk menghapus seluruh utang PT Istaka Karya yang ada di perusahaan-perusahaan pelat merah.
Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja bersama Wakil Menteri BUMN Aminuddin Ma'ruf yang berlangsung secara tertutup di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI pada Selasa (18/3) kemarin.
Dalam hal ini Aminuddin mengatakan pihaknya masih dalam proses pengkajian agar langkah penghapusan utang ini dapat memenuhi setiap aturan yang ada dan tidak mengganggu keuangan BUMN dengan hak tagih terhadap Istaka karya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hasil kemarin RDP kesimpulannya seperti itu (BUMN hapus utang Istaka Karya). Lagi dikaji biar governance-nya terpenuhi," terang Aminuddin saat ditemui wartawan usai peresmian KEK Industropolis Batang, Kamis (20/3/2025).
Menurutnya penghapusan seluruh utang Istaka Karya dimaksud agar bekas BUMN karya itu dapat menyelesaikan utang-utangnya di vendor UMKM terlebih dahulu. Di mana total utang yang belum dibayar mencapai Rp 786 miliar untuk sekitar 179 vendor yang mengerjakan sejumlah proyek.
"Teman-teman BUMN bisa mendahulukan kepentingan vendor-vendor yang dari UMKM," terangnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan seluruh BUMN yang memiliki hak tagih terhadap PT Istaka Karya sudah sepakat untuk memproses hapus tagih.
"Alhamdullilah sudah bersepakat bahwa insya Allah seluruh BUMN yang punya hak tagih di Istaka Karya sepakat untuk akan memproses hapus tagih. Untuk itu, tentu butuh proses ya, di internal masing-masing perusahaan," ujar Andre sebagai dikutip dari pemberitaan Antara.
Andre mengatakan, sambil menunggu proses hapus tagih, seperti meminta persetujuan Menteri BUMN Erick Thohir dan Presiden Prabowo Subianto, BUMN tersebut akan bersurat kepada Hakim Pengawas melalui kurator untuk menyampaikan komitmennya.
Kesepakatan ini, kata Andre sebagai bentuk rasa kemanusiaan kepada vendor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang bermasalah dengan Istaka Karya. Lebih lanjut, hasil aset Istaka Karya yang dilelang oleh tim kurator akan terlebih dahulu dibayarkan kepada vendor sebesar Rp230 miliar.
Simak juga Video 'Bahas IHSG yang Anjlok Parah, Sri Mulyani Titip Pesan untuk BUMN dan Danantara':