Pengamat ekonomi menekankan pentingnya pemerintah memberikan solusi konkret bagi nasib para kurir yang terjebak dalam kondisi sulit akibat persaingan tidak sehat yang dilakukan oleh sejumlah platform e-commerce.
Pengamat transportasi dari Universitas Trisakti, Yayat Supriatna menyatakan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto seharusnya mengambil langkah tegas untuk melindungi kurir, mengingat fenomena oligopsoni yang merugikan di sektor pos, kurir, dan logistik.
"Platform e-commerce asing telah mendominasi pasar dan mengganggu bisnis kurir nasional dalam beberapa tahun terakhir," kata Yayat dihubungi, Kamis (20/3/2025).
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menginvestigasi praktik monopoli yang dilakukan oleh platform-platform tersebut. Tekanan harga dan persaingan tidak sehat diperburuk oleh praktik predatory pricing dari perusahaan logistik asing.
Para kurir mengeluhkan penurunan pendapatan yang drastis setelah pandemi, serta kurangnya jaminan kesejahteraan. Yayat menekankan perlunya kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Perdagangan untuk merumuskan regulasi yang melindungi industri pos dan kurir.
"Dominasi asing tidak bisa dibantah dan terjadi eksploitasi terhadap kurir. Mereka para kurir tidak punya pilihan. Akibatnya mereka dibayar fluktuatif karena besaran pendapatan mereka adalah volume yang bisa diantarkan," tutur Yayat
Kementerian diharapkan tidak hanya fokus pada pertumbuhan digital, tetapi juga pada kesejahteraan 15 juta pengiriman per hari yang berpotensi menghasilkan lebih dari US$ 2.400 juta per tahun. Regulasi yang tepat dapat membantu memulihkan keseimbangan di pasar dan meningkatkan kondisi kerja para kurir.
(rrd/rir)